Mohon tunggu...
Gramedia Official
Gramedia Official Mohon Tunggu... Lainnya - Tempat kamu mencari buku 📚

📖 Halaman untuk pecinta buku. Dari trivia, review, hingga rekomendasi buku dari #SahabatTanpaBatas-mu. 🤗

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

11 Pengertian Hukum Menurut Para Ahli yang Perlu Kamu Ketahui!

7 Desember 2022   16:20 Diperbarui: 7 Desember 2022   16:45 770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kant berpendapat bahwa manusia tergerak untuk bertindak di bawah hukum yang merupakan standar otoritas dan mengikat secara perasaan yang mirip dengan kekaguman dan ketakutan.

Bahwa manusia akan selalu bertindak sesuai dengan kehendaknya sendiri namun tidak bertentangan dengan norma yang ada di masyarakat.

4. Thomas Hobbes

Hukum merupakan suatu perintah dari orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah dan juga memaksakan perintahnya kepada orang lain.

Sehingga, tujuan hukum dipandang sebagai sesuatu aturan yang menguasai suatu masyarakat, baik secara memaksa ataupun memerintah dan dibuat oleh pihak-pihak yang berkuasa.

5. John Austin

Hukum merupakan peraturan yang diadakan untuk memberikan bimbingan kepada makhluk yang berakal oleh makhluk yang berakal yang berkuasa di atasnya.

6. Mochtar Kusumaatmadja

Mochtar Kusumaatmadja beranggapan bahwa hukum adalah kaidah dan asas-asas yang mengatur suatu hubungan bermasyarakat dan dibuat berdasarkan dengan keadilan. Mochtar juga memandang bahwa hukum adalah sebagai sebuah alat untuk memelihara, melindungi, serta mengamankan ketertiban di dalam masyarakat.

Selain mengemukakan konsep hukum, Mochtar memandang hukum untuk membantu segala macam proses perubahan  yang ada di dalam masyarakat sehingga dipandang sangatlah relevan.

7. Hans Kelsen

Hans Kelsen merupakan seorang filsuf asal Eropa. Hans Kelsen yang menggagas bahwa pengertian hukum sebagai teori hukum murni. Kelsen juga memiliki pendapat bahwa hukum merupakan norma-norma yang berisikan kondisi serta konsekuensi dalam suatu tindakan.

Konsekuensi jika terjadi pelanggaran hukum tersebut bisa berupa ancaman sanksi dari penguasa. Bahwa manusia yang lebih superior di bidang politik akan menentukan hukum untuk yang lebih inferior.

8. JCT Simorangkir dan Woerjono Sastro Pranoto

Menurutnya, hukum adalah sebuah peraturan-peraturan yang sifatnya memaksa yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, yang bisa menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat. Pelanggaran dari adanya peraturan tersebut bisa berakibat pada diambilnya suatu Tindakan yang berbentuk hukuman.

9. E.M. Meyers

Menurutnya, hukum merupakan semua peraturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan yang ditujukan untuk tingkah laku manusia di dalam masyarakat dan menjadi suatu pedoman bagi pemimpin atau penguasa negara dalam melakukan setiap tugasnya.

10. Leon Duguit

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun