Mohon tunggu...
Gordi SX
Gordi SX Mohon Tunggu... Freelancer - Pellegrinaggio

Alumnus STF Driyarkara Jakarta 2012. The Pilgrim, La vita è bella. Menulis untuk berbagi. Lainnya: http://www.kompasiana.com/15021987

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Kisah Hidup Seorang PSK di Negara yang Melegalkan Prostitusi

31 Mei 2017   15:17 Diperbarui: 31 Mei 2017   18:52 6008
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mereka dijadikan prostitusi, FOTO: ilponte.com

Bagi Merie, menjadi PSK bukanlah sebuah pekerjaan yang memuaskan. Dia menjalankan ini dalam suasana ‘tidak menikmati’ kebebasan dan kemerdekaannya. Dia tampaknya menghirup udara ‘keterpaksaan’. “Bagaimana bisa dikatakan sebuah pekerjaan jika saya hanya bertugas untuk memenuhi hasrat sang hidung belang termasuk ketika saya tidak tahan menghirup bau tubuhnya. Bayangkan suasana tragis lainnya,” katanya kepada koran Avvenire. (Avvenire 8/02/2017)

Beratnya suasana kelam itu membuat Merie berpikir keras untuk membarui kehidupannya. Dia tidak berhenti pada suasana yang ia alami. Ia menerawang pada ribuan bahkan jutaan ‘sahabat seprofesinya’ di seluruh Jerman dan bahkan di seluruh dunia. Ceritanya yang sampai menitikkan air matanya ini membawanya untuk melihat dengan jernih setiap tetes air mata para PSK di seluruh dunia. Tetes air mata itu pun kini menjadi sebuah organisasi internasional di mana Merie bekerja. Ia bergabung dan menjadi aktivis di “Space International”. Di sini, Merie mendampingi banyak mantan atau yang masih berprofesi PSK. Misi Merie adalah memampukan mereka kembali ke masyarakat dengan hak dan kewajiban yang total sebagai anggota masyarakat.

Prostitusi dari Bulgaria di Italia, FOTO: bulgariaoggi.com
Prostitusi dari Bulgaria di Italia, FOTO: bulgariaoggi.com
Misi ini lahir dari suasana PSK Jerman. “Meski sudah dilegalkan, Jerman justru belum mampu merehabilitasi mental mantan PSK itu,” tutur Merie. Ia juga mengalamaninya setelah 3 tahun menjalani profesi tertua di dunia ini. Saat itu, dia juga mengalami depresi, takut, gemetar, bermasalah secara psikologi. Singkatnya, Merie menjadi ‘rusak’ secara mental.

Negara-negara Eropa memang memiliki banyak transaksi prostitusi. Italia termasuk di dalamnya. Sistem penangan terhadap masalah yang timbul pun bermacam-macam. Ada 2 penangan yang terkenal saat ini yakni melegalkan (Jerman dan Belanda) atau memberi sanksi kepada pelanggan (Swedia, Norwegia, Islanda dan Prancis). Sistem kedua ini dikenal sebagai Sistem Utara (Modello Nordico) yang menganggap prostitusi sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Kritik Merie terhadap model Legalisasi yang dianut Jerman tampaknya senada dengan pendapat Kristian Gianfreda dari Italia. Aktivis dari Asosiasi “Questo è il mio corpo” alias “Ini adalah Tubuh Saya” ini melihat Sistem Legalisasijustru meningkatkan permintaan terhadap PSK-PSK yang lebih muda. Di Italia, fenomena ini mulai muncul. Untuk jumlah prostitusi saja, Italia menembus angka 75.000 sampai 120.000.

Jumlah ini memang termasuk kecil dibanding Jerman yang memiliki 400.000 PSK di sekitar 3.500 rumah prostitusi. Di sini, diperkirakan 1.200.000 transaski seksual setiap harinya. Besaran bisnisnya berkisar 14,5 miliar euro per tahun. Pendapat Merie sebelumnya kiranya benar. Dengan biaya besar dan jumlah transaksi yang tinggi ini, Jerman masih belum bisa mengatasi berbagai persoalan yang muncul. (Avvenire 8/02/2017)


Prostitusi dari Albania di Italia, FOTO: qn.quotidiano.net
Prostitusi dari Albania di Italia, FOTO: qn.quotidiano.net
Sampai saat ini, Italia dan Swedia mulai menggalakkan usaha mengatasi persoalan ini. Italia sedang membuat Undang-undang yang akan menerapkan Hukuman Denda sebesar 250 sampai 10.000 euro (sekitar Rp. 150.000.000) untuk pengelola atau menjadi klien-pelanggan rumah prostitusi. Model Eropa memang tidak sebatas memberi denda. Italia dan Swedia juga membantu merehabilitasi mental dan karakter para mantan PSK. Swedia dalam 15 tahun terakhir sudah berhasil membantu sekitar 65% dari para mantan PSK.

Dari paparan ini kiranya tepat mengajukan usulan, mana yang bagus, Melegalkan Prostitusi atau Menghukum para Konsumen?Indonesia kiranya boleh memilih. Atau juga terserah pada Gubernur, Wali Kota, atau Pejabat Berwenang di setiap kota untuk mengatasi persoalan ini tanpa menjadikan wanita PSK sebagai ‘tidak manusiawi’.

Sekadar berbagi yang dilihat, ditonton, didengar, dirasakan, dialami, dibaca, dan direfleksikan.

PRM, 31/5/2017

Gordi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun