Mohon tunggu...
Gora Indiraja Shafa
Gora Indiraja Shafa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Amatiran yang masih belajar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

The Hidden Holocaust

4 Februari 2021   16:29 Diperbarui: 4 Februari 2021   19:16 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika anda ditanya tentang negara Eropa manakah yang terkenal akan kekejamannya, pasti mayoritas dari anda akan menjawab Jerman era Adolf Hitler atau Russia pada era Stalin. Namun, pernahkah anda mendengar kejahatan terhadap kemanusiaan yang pernah dilakukan oleh Belgia ? Yaps, percaya atau tidak, negara yang terkenal dengan beer, dan Belgian chocolate-nya ini pernah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, tepatnya pada puncak kejayaan Imperialisme oleh bangsa Eropa di Afrika. 

Raja Belgia saat itu, Raja Leopold II mendirikan sebuah koloni yang sangat luas dan kejam, bahkan kekejaman yang ia lakukan disandingkan --bahkan melebihi-- kekejaman yang dilakukan oleh para dictator abad ke-20. Kerajaan yang ia dirikan dikenal sebagai Congo Free State, dan Raja Leopold II bertindak sebagai tuan budaknya. Berbeda dengan koloni Eropa di Afrika lainnya yang dikelola oleh negara. Selama hampir 30 tahun, Congo dikelola sebagai asset pribadi Raja Leopold II untuk kepentingan pribadinya dan untuk memperkaya dirinya sendiri.

Sudah menjadi obsesi Raja Leopold II untuk mendirikan koloni seperti kerajaan besar lainnya. Menurutnya, kebesaran suatu kerajaan berbanding lurus dengan keuntungan yang dapat diperoleh dari koloni-koloninya, dan Leopold II menginginkan Belgia untuk memperoleh keuntungan itu sebelum diambil oleh kerajaan lainnya. Bahkan ketika pertama kali ia mengambil alih tahta kerajaan pada tahun 1865, ia mencoba mendapatkan Filipina dari Ratu Isabella II. Namun sayang, negosiasi kandas ketika Isabella digulingkan dari kekuasannya pada tahun 1868.

Pada tahun 1876, berkedok Westernisasi orang-orang Afrika, Leopold II membentuk International African Association untuk mewujudkan ambisinya membentuk koloni dengan harapan membawa prestise kepada Belgia. Namun pada prakteknya, organisasi ini merupakan alat untuk memperbudak rakyat Congo dan memperkaya Leopold II semata.

Selama 25 tahun keberadaan Congo Free State, Leopold II menerapkan standar kekejaman baru yang bahkan ditakuti oleh kekuatan imperial Eropa lainnya. Pertama, Leopold melakukan aliansi dengan warga local untuk menaikkan posisinya yang lemah. Leopold II melakukan aliansi untuk mengalahkan pesaing utamanya yaitu kelompok Tippu Tip, sebuah kelompok perdangan budak Arab. 

Keberadaan kelompok Tip sangat diperhitungkan karena mereka melakukan perdagangan budak dan gading secara rutin dari Congo menuju Zanzibar. Dengan berkedok anti perbudakan, Leopold II berhasil mendapatkan simpati rakyat untuk melawan kelompok Tip. Kemudian Leopold II membentuk tantara bayaran yang berisikan dari rakyat Congo untuk melawan kelompok Tip di seluruh wilayah padat penduduk di sekitar lembah Rift. Setelah beberapa tahun berperang, dan dengan jumlah korban yang tak terhitung lagi, akhirnya Leopold II berhasil mengusir kelompok Tip ini keluar dari Congo. Membuat ia menjadi penguasa penuh atas wilayah Congo.

leopold-ii-boma-laborers-601be544d541df13694f7d02.jpg
leopold-ii-boma-laborers-601be544d541df13694f7d02.jpg
Setelah berhasil menguasai Congo, Leopold II menjadikan tantara bayarannya sebuah kelompok yang kejam bernama Force Publique, dan mengatur mereka untuk memaksakan kehendaknya kepada rakyat Congo. Setiap wilayah diberikan kuota masing-masing untuk produksi gading, emas, berlian, karet, dan apapun yang dapat diambil dari tanah Congo. Leopold II memberikan kewenangan kepada Gubernur untuk bertindak kejam terhadap wilayahnya masing-masing. Para Gubernur ini mewajibkan setiap rakyat Congo untuk bekerja paksa, dan mengirim mereka ke tambang bawah tanah, dimana mereka akan bekerja hingga mati disana.

Di bawah kekuasaan Leopold II, satwa liar Congo adalah target berburu orang-orang Eropa. Selain itu, Leopold II melakukan penggusuran terhadap desa desa untuk dijadikan perkebunan karet. Leopold II melakukan cara yang ekstrim memperkaya dirinya, ia memberlakukan kuota pada setiap pemuda untuk produksi bahan mentah. Mereka yang gagal memenuhi kuota tersebut akan menghadapi hukuman berupa mutilasi pada bagian tangan atau kaki mereka. Bila pemuda pemuda ini melarikan diri, Forces Publique akan memotong tangan istri dan anak anak mereka.

System mengerikan yang diterapkan oleh Leopold II ini menimbulkan korban dalam skala yang belum pernah terdengar sejak invasi bangsa Mongol di Asia. Tidak ada yang tahu pasti berapa populasi Congo pada tahun 1885, namun diperkirakan bahwa pada saat itu berjumlah 20 juta penduduk. 

Pada sensus tahun 1924, jumlah penduduk terjun bebas hingga 10 juta penduduk saja. Afrika merupakan daerah terpencil dengan medan yang sangat sulit untuk dilalui, dan tidak ada laporan mengenai arus pengungsi yang besar dari wilayah tersebut. Sehingga dapat disimpulkan bahwa 10 juta penduduk yang menghilang ini dipastikan tewas. Tidak ada penyebab tunggal yang mengakibatkan kematian massal ini, bahkan bias disamakan dengan skala kematian massal selevel dengan perang dunia 1. Sebagian besar disebabkan oleh kerja paksa, kelaparan, penyakit, infeksi yang disebabkan oleh mutilasi, dan eksekusi mati terhadap pemberontak maupun keluarga buronan.

leopold-ii-whipping-601be554d541df133f47f182.jpg
leopold-ii-whipping-601be554d541df133f47f182.jpg
Akhirnya, kekejaman yang terjadi di Congo sampai di telinga luar. Masyarakat dunia menentang praktek Kolonialisme yang dilakukan oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Belanda --yang dimana semuanya mempunyai koloni penghasil karet terbesar dan merupakan pesaing utama Leopold II--. Pada tahun 1908, Leopold II menyerahkan wilayahnya kepada pemerintah Belgia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun