Mohon tunggu...
Given Nice
Given Nice Mohon Tunggu... Lainnya - 190906932

Hallo teman-teman, perkenalkan saya mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pasca Konflik Tahun 1999, Ambon Sudah Damai?

30 September 2020   19:02 Diperbarui: 30 September 2020   20:04 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
timesindonesia.co.id

“Katong samua basudara”, “Potong di kuku rasa di daging”, “Ale rasa beta rasa”. Sebuah pesan moral yang bisa di petik dan di ambil untuk menggambarkan hidup rukun pasca konflik agama di Maluku. 

Ambon kota kecil di ujung timur yang membawah banyak pelajaran hidup dan menjadi bukti bahwa Maluku, kota Ambon wajib dikunjungi karena bukan dari sejarahnya saja yang menginspirasi tetapi keindahan alam yang begitu indah dan tidak boleh di lewatkan. Ainun (2019), 3 objek wisata di Ambon yang wajib di datangi antara lain:

  • Monumen Gong Perdamaian yang menjadi bukti Ambon bangkit dari konflik bersaudara.
  • Jembatan Merah Putih merupakan jembatan terpanjang di Indonesia timur.
  • Pantai Pintu Kota.

Ketiga objek wisata itu ternyata, belum cukup untuk memperkenalkan keindahan kota Ambon karena masih ada objek wisata lain di Ambon dan secara umum di semua wilayah Maluku yang indah dan cantik untuk dikunjungi.

Daftar Pustaka
Liputan6.com. (2017). Belajar Toleransi Beragama dari Ambon.
Dahlia, R. (2014). Keren! Monumen Perdamaian Dunia Ada di Ambon. detikTravel.
Ainun, Y. (2019). 3 Objek Wisata Instagramable yang Wajib Anda Datangi Saat Berlibur ke Ambon. Times Indonesia.
Samovar, L.A., Potrer, R.E., & McDaniel, E. R. (2014). Komunikasi Lintas Budaya (edisi 7). Jakarta Selatan: Salemba Humanika.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun