Mohon tunggu...
Giri Lumakto
Giri Lumakto Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Literasi Digital

Digital Ethicist | Pemerhati Pendidikan Literasi Digital, Teknologi, dan Budaya | Curriculum Developer for Tular Nalar from Google.org | K'ers of The Year 2018 | LPDP 2016 | STA Australia Awards 2019 | LinkedIn: girilumakto | Twitter: @lumaktonian | email: lumakto.giri@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Ancaman dan Solusi Hoaks di Pilkada 2020

17 Juli 2019   15:49 Diperbarui: 18 Juli 2019   09:04 514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sebanyak 270 daerah di Indonesia akan menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2020| Ilustrasi: Kompas/Handining

Di tahun 2020 nanti, Pilkada serentak akan digelar di 270 daerah di Indonesia. Pilkada serentak ini memiliki rincian; 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Tepat pada tanggal 23 September 2020 akan dilakukan bersama-sama di daerah tersebut.

Menilik gonjang-ganjing hoaks selama Pilpres 2019 didapati beragam fenomena mengkhawatirkan. Tepat 4 hari usai kampanye dimulai, Polri mencatat 3500 hoaks tersebar di linimasa. Sedang dalam rentang waktu Agustus 2018 - April 2019, ada 1600 lebih hoaks bertema Pemilu menurut Kemenkominfo. Di puncaknya Pemilu, yaitu bulan April 2019, beredar 486 hoaks soal Pemilu.

Perebutan kuasa pemimpin daerah akan sengit di tahun 2020. Dan bukan tidak mungkin muncul oknum atau sindikat picik menuai pundi dengan propaganda kebohongan. Jika gambaran hoaks Pilpres begitu suram. Bagaimana jika per-regional, muncul produsen, penyebar, dan "pemeluk" hoaks demi merebut tampuk pimpinan.

Pernah di tahun 2018 lalu hoaks telah mencederai Pilkada serentak. Lalu apa yang musti kita lakukan jika dengan potensi hoaks regional yang berbahaya tersebut di tahun 2020?

Kita tidak mungkin hanya diam dan menonton kontestasi pemilihan pemimpin kita dinodai dengan hoaks. 

Pilkada Serentak dan Awan Murung Hoaks
Dari angka-angka diatas kita lihat; 1) Terjadi peningkatan eksponensial jumlah hoaks secara umum (dalam rentang Pemilu); 2) Ada gerakan terstruktur, sistematis, dan masif menyebarkan hoaks bertema tertentu (dalam hal ini Pemilu); 3) Peran serta pemerintah, aparat, dan masyarakat wajib menyadari dan menangkal fenomena tersebut.

Pilkada Serentak - Ilustrasi: perludem.org
Pilkada Serentak - Ilustrasi: perludem.org
Pada dasarnya baik Pemilu, Pileg, dan Pilkada bertujuan memilih calon pemimpin. Pilkada pun tak lepas dari ancaman hoaks. Berkaca pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018, ternodai dengan berita bohong. Dengan di tahun 2017, terpaan hoaks TSM kita lihat terjadi pada Pilgub DKI Jakarta. 

Sorotan ramai publik dan media menyoal hoaks Pilkada terjadi di Pilgub DKI tahun 2017 lalu. Pemilihan Gubernur Jakarta dengan dua pasang kontestan, Ahok-Djarot dengan Anies-Sandi dinodai banyak hoaks. Hoaks mundurnya Ahok dari Pilgub Jakarta sempat viral di linimasa. Begitupun, bertebarannya spanduk fitnah berisi Jakarta Bersyariat jika Anies-Sandi menang.

Pada Pilkada serentak 2018, hoaks juga mencoreng kontestasi yang terjadi. Di Pilgub Jateng, ada 4 portal berita menyebar hoaks kalau Ganjar Pranowo akan menjadi tersangka kasus E-KTP. Sudirman Said pun tak lepas dirisak citranya dengan hoaks bernuansa asusila yang beredar di linimasa.

Begitupun di Pilgub Jabar 2018, beredar hoaks mengatakan server KPUD Jabar diserang hacker dari China. Hoaks pun menyerang Ridwan Kamil saat Pilgub dengan melabeli dirinya sebagai pendukung LGBT. Hoaks soal dukungan paguyuban paranormal abal-abal yang mendukung Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi juga sempat viral. 

Dalam rangkaian Pilkada serentak 2018, juga beredar hoaks di daerah Kalimantan Barat akan terjadi kerusuhan usai pencoblosan Pilgub. Di daerah Kintap, Kalimantan Selatan, sempat beredar hoaks meresahkan. Polisi diduga mengamankan seorang yang membagikan sembako dan uang. Padahal hal tersebut tidak benar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun