Mohon tunggu...
Giri Lumakto
Giri Lumakto Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Literasi Digital

Digital Ethicist | Pemerhati Pendidikan Literasi Digital, Teknologi, dan Budaya | Curriculum Developer for Tular Nalar from Google.org | K'ers of The Year 2018 | LPDP 2016 | STA Australia Awards 2019 | LinkedIn: girilumakto | Twitter: @lumaktonian | email: lumakto.giri@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Validkah Mengopi Status Facebook Disebut Plagiarisme?

1 Juni 2017   17:21 Diperbarui: 28 Mei 2019   13:29 1985
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dunia digital memang kini seolah 'bersatu' menjadi sesuatu yang empiris dalam kehidupan. Empiris yang saya maksud di sini dalam ruang literasi dan akademis. Kasus Afi yang 'diduga' mengopi atau 'memplagiat' status/posting orang lain menjadi viral. Perdebatan dengan argumen data timeline, komentar, dll menjadi variabel indikator thesis. Jika Afi tidak bersalah, kenapa ada variabel lain? Sengkarut thesis ini pun menjadi parathesis. Thesis yang dianggap valid berada di antara atau di tengah-tengah. Sebuah thesis yang gamang, cinding, bahkan abu-abu.

Maka persoalannya kini, apakah 'me-reuse' posting orang lain di FB disebut plagiarisme? Terlepas dari karya literasi, estetik dan etis tulisan seseorang, validkah plagiarisme disematkan pada isu ini? 

Tenet atau prinsip plagiarisme sendiri adalah aktivitas mengopi tanpa legitimasi penulis/pengarang asli. Legitimasi berarti izin, kredit/situasi, dan tanda kutip (" ") wajib ditulis jika menuliskan kembali karya literasi penulis asli. Di sisi lain, plagiarisme menjadi prinsip apresiasi karya penulis asli/terdahulu. Ketidaktaatan mengikuti prinsip ini, konsekuensinya pun beragam. Di dunia akademis, banyak akademisi yang dicopot gelar/profesinya. Di bidang sastra, pengucilan dan stigma bisa saja terjadi. Sampai hukuman pidana yang telah jelas diatur hitam di atas putih.

Nah, kini bagaimana tenet ini dintegrasi ke dunia sosial media? Apakah semua post (FB), tweet (Twitter), dan blog (Tumblr), bisa disebut 'karya literasi'? Benar memang jika post/tweet/blog ini adalah buah pemikiran. Kadang begitu sederhana dalam 140 karakter. Kadang juga bisa sampai 1,000 kata. Namun, benarkah thesis bahwa "Karya tulis [status di socmed] = Bermuatan anti-plagiarisme"? Saya beri kurung tutup pada frase socmed karena itulah parathesis. Thesis yang gamang. Maka ini yang perlu dikaji bersama.

Media sosial adalah dunia euforis. Isu plagiarisme sudah menjadi isu sentral. Mengopas tulisan orang lain sejak dulu sudah sering dilakukan. Maka pada akhirnya Twitter membuat fitur RT (Re-Tweet). Fitur RT ini menjadi legitimasi penulis tweet asli. Walau kini pun, mengopas status bisa dilakukan dengan app pihak ketiga. Masalah 'plagiarisme ala socmed' ini menjadi perdebatan kusir. 

Meredith Singleton melihat fenomena ini kurang tepat disebut 'plagiarisme'. Mengopi status orang lain saat ini disebut 'reuse post'. Karena saat digunakan ulang, bentuknya bisa sama. Tapi karena dunia media sosial tidak sama dengan dunia akademik. Istilah plagiarisme memang menjadi rancu. Jika ditarik kembali pada isu Afi dan statusnya yang luar biasa, isu plagiarisme pun menjadi abu-abu.

Social Media Vortex - ilustrasi: whatech.com
Social Media Vortex - ilustrasi: whatech.com
Saya pribadi melihat validitas plagiarisme di socmed ini sebagai sebuah frivolity (gurauan). Dunia socmed yang begitu bebas dan belaka, membuat mindset kita meremehkannya. Bagaimana tidak remeh. Jika banyak teman di FB hanya posting 1-2 kata yang tidak begitu penting. Ada foto-foto diri/makanan/tempat yang kadang hanya bikin iri. Atau share/RT/reblog orang lain yang 'ga penting banget'. Tapi toh kita melihatnya.

Gurauan ini yang menjadikan pikiran kita begitu kabur dengan sisi akademis posting socmed. Teori behaviorisme S-R (stimulus-respon) bisa menggambarkan frivolity socmed ini. Atau pada secara psikologis isu ini terkait scarcity theory. Teori menyatakan, semakin banyak komoditas maka kita akan cenderung sepele. Berbeda dengan teori redundancy reduction yang pernah saya tulis disini.

Maka, status FB yang berbobot pun bisa jadi dianggap gurauan. Status ini sangat 'bermakna di satu momen'. Namun ketika sudah di-share maka hilang makna dan momentumnya. Status berbobot ini menjadi milik bersama. Tak perlu lagi urus dan cari tahu siapa yang menulisnya. Jika status ini bagus dan bermanfaat, patut disebar. Jika terus diulang dan dimunculkan berkali-kali muncullah hiperrealitas. Tulisan berbobot ini pun terserak di antara kelindan share/RT/reblog.

Namun faktanya, plagiarisme ala socmed ini begitu rancu. Karena plagiarisme ini terjadi di dunia socmed, apa ada konsekuensi empirisnya? Yang terjadi adalah stigma sosial dan cyber-bully. Hal ini terjadi karena posting socmed bersifat gurauan dalam pikiran kita. Alam bawah sadar kita memvalidasinya sebagai belaka. Namun saat logika di-frame dengan plagiarisme, Afi memang bermasalah. 

Sayangnya, ekses lain dari parathesis isu ini adalah 'framing politis', 'menjual emosi di media', dan 'stigma sosial'. Lamat-lamat unsur SARA memang terkutip di status yang membuat Afi populer ini. Apalagi ada dugaan 'plagiarisme', TV dan portal berita mencari emosinya. Air mata dan tangis menjual dan menarik perhatian penonton. Akhirnya, berseliweran kasak-kusuk cap buruk 'si Afi sebagai pencontek'. Walau mungkin si penggunjing tak pernah sekalipun menulis sesuatu yang berbobot.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun