Mohon tunggu...
Giovani Yudha
Giovani Yudha Mohon Tunggu... Freelancer - Gio

Sarjana HI yang berusaha untuk tidak jadi Bundaran

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Ketika Anak Magang Dieksploitasi dalam Dunia Kerja

9 November 2021   23:38 Diperbarui: 10 November 2021   02:51 1593
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagaimana tempat kerjamu memandang anak magang?

Bicara tentang anak magang, kemarin sedang ramai kasus anak magang terkena praktik "eksploitasi". Pertama adalah yang dilakukan oleh salah satu startup pendidikan di Indonesia. Diketahui, anak magang di perusahaan tersebut hanya digaji 100 ribu sebulan dan bahkan didenda 500 ribu bila resign atau mengundurkan diri. 

Kedua adalah dari program pemerintah sendiri yaitu Kampus Merdeka. Diketahui ribuan mahasiswa belum menerima uang saku sesuai yang dijanjikan selama dua bulan. 

Kondisi ini diperparah dengan adanya mahasiswa yang harus pergi ke luar kota untuk melaksanakan program ini. Banyak mahasiswa yang mengeluhkan keterlambatan uang saku sehingga mereka sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ketiga, baru-baru ini juga ada yang menyatakan dalam Q&A bahwa anak magang dibayar bukan dengan uang. Anak magang dibayar dengan kesehatan mental yang stabil karena bisa bermain bersama hewan. 

Sulit memang rasanya jadi anak magang. Mereka berada di posisi yang serba salah dalam dunia kerja

Padahal, anak magang merupakan subyek hukum dan diakui oleh negara, tertulis pada UU Nomor 13 Tahun 2003 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020. 

Namun, kembali lagi apa yang tertulis akan sia-sia tanpa pengawasan, tiga kasus di atas contohnya dari banyaknya bentuk ekspoitasi.

Bentuk eksploitasi terhadap anak magang tidak hanya berhubungan dengan paid atau unpaid internship, tetapi juga:

  1. Workload dan KPI atau beban dan capaian kerja yang tidak wajar atau tidak sesuai dengan status ketenagakerjaan maupun kontrak.
  2. Toxic relationship dengan atasan atau pegawai, seperti perundungan, pelecehan, atau bentuk-bentuk tekanan yang menimbulkan ketidaknyamanan.
  3. Pemberlakuan peraturan dan norma yang menyimpang, seperti kasus biaya pinalti yang melebihi gajinya untuk anak magang.
  4. Tidak ada perlindungan bagi anak magang, seperti kontraknya tidak tertulis atau tidak jelas.

Demikian bentuk-bentuk eksploitasi yang sering dialami anak magang dan (mungkin) ada bentuk lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun