Mohon tunggu...
Giovaniald
Giovaniald Mohon Tunggu... Freelancer - Berbagi untuk Mengerti

Lebih Jeli dalam mengatasai masalah Lebih Paham dalam menerima masukan dan Terbuka dalam menyampaikan fikiran

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Melihat BRT (Bus Rapid Transit) di Bangka Belitung

29 Agustus 2019   20:24 Diperbarui: 31 Agustus 2019   09:52 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Pribadi (Bus BRT Trans Metro Pekanbaru)

Perlukah Bus Rapid Transit di Bangka Belitung? Saya berpendapat bahwa untuk keberadaan BRT di Bangka Belitung sudah sangat memungkinkan dilihat dari mobilitas warga yang banyak beraktivitas dan ataupun bekerja antar Kabupaten/Kota.

Contoh konkrit saja, antara Ibu Kota Provinsi Pangkal Pinang dengan Kota Sungailiat, Pangkalan Baru, Koba, dan lainnya. Banyak kegiatan warga masyarakat yang berlalu lintas di daerah-daerah tersebut.

Dilihat dari segi lingkungan, polusi udara yang diciptakan oleh kendaraan-kendaraan yang ada saat ini memang tak separah seperti di Jakarta, Medan, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya.

Namun dengan demikian, apa kita harus menunggu datangnya polusi udara yang berakibat pada pencemaran lingkungan dan kerusakan saluran pernafasan? "Lebih baik mencegah dari pada mengobati" pepatah ini berguna untuk keberlangsungan lingkungan di Bangka Belitung melalui pengurangan kendaraan pribadi yang ada dengan beralih ke kendaraan umum yang lebih baik, aman, dan nyaman serta efisiensi ketepatan waktunnya.

Adanya BRT (Bus Rapid Transit) ini juga dapat dan bisa dipastikan mengurangi angka kecelakaan lalu-lintas dan mengurangi tingkat berkendara di kalangan anak dibawah umur maupun pelajar dengan menggunakan kendaraan umum seperti ini. Berdasarkan data bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Bangka Belitung pada tahun 2015 berkisar antara 264 kasus (*Sumber : Tribunnews.com). 

Ditahun 2017 sendiri angka pelanggaran lalulintas dibawah umur yang terkena Operasi Patuh Menumbing di kawasan hukum Polres Pangkalpinang ada sebanyak 30 pelanggar (*Sumber : BangkaPos.com), belum lagi yang menghindar dan yang tak terkena operasi pada saat itu dan jumlah pelanggar dikawasan hukum daerah lainnya.

Mau dikemanakan generasi penerus jikalau keselamatan pemuda pun tak ada yang memperdulikan. Adakalanya berkendara itu bebas, tentu harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan ketetapan yang telah ada.

Dok. Pribadi (Bus BRT Trans Jateng)
Dok. Pribadi (Bus BRT Trans Jateng)
Haruskah punya jalur khusus untuk Bus Rapit Transit? Ohh tidak, kita bisa belajar dari kota-kota lain di Indonesia yang sudah menerapkan sistem ini, mereka tidak memiliki jalur khusus seperti di Jakarta untuk Transjakarta-nya.

Bisa kita lihat ke Jawa Tengah, BRT dengan julukan Trans Jateng dan Trans Semarang. Yang mana jika Trans Semarang memiliki rute-rute sekitar kota Semarang saja, dan Trans Jateng yang menempuh rute kebeberapa kota besar penunjang Ibu Kota Provinsinya. 

Adalagi Trans MEBIDANG (Medan, Binjai dan Deli Serdang) merupakan jalur terpadat dan ramai dilalui jika hendak ke Medan, Trans Pekanbaru dengan rute-rute di kota tersebut yang diketahui bahwa kota dengan julukan "kota minyak" ini mulai berkembang dan kepadatan penduduknya semakin bertambah.

Dan ada lagi di kota-kota lainnya yang tidak memilik jalur khusus karena kota tersebut besar atau padat penduduk, akan tetapi Bus Rapit Transit ini dihadirkan karena kepekaan Pemerintahnya terhadap sektor transportasi massal yang efektif dan efisien.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun