Mohon tunggu...
Gilang Damar Argi Pangestu
Gilang Damar Argi Pangestu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jember

Hobi Basket Kepribadian Ganda

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Otonomi Daerah dan Hubungannya dengan Pembiayaan Daerah

30 April 2024   19:48 Diperbarui: 30 April 2024   19:58 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Hubungan antara otonomi daerah dan keuangan daerah merupakan isu yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat. Di era otonomi, pemerintah daerah harus mencari sumber pendanaan alternatif  tanpa mengurangi harapan mereka akan dukungan dan pembagian yang berkelanjutan dari pemerintah pusat. Di Indonesia, otonomi daerah dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk setempat.

  • Pengertian otonomi daerah:
  • o Otonomi daerah adalah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus permasalahan wilayah tertentu. Urusan yang diserahkan dari pusat kepada pemerintah daerah  disebut urusan anggaran daerah2.

o Otonomi daerah memungkinkan pemerintah daerah melaksanakan pembangunan dan mengambil keputusan yang disesuaikan dengan kondisi daerah.

  • Tujuan otonomi daerah:
  • o Penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia mempunyai beberapa tujuan antara lain:
  • 1. Meningkatkan kesejahteraan daerah:  Otonomi daerah memungkinkan pemerintah daerah memenuhi kebutuhan daerah dan fokusnya dapat pada potensi untuk meningkatkan kesejahteraan. dari komunitas lokal.

2.  Daerah berkembang: Otonomi daerah memungkinkan pemerintah daerah untuk memimpin pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan bidang lainnya.

3. Partisipasi masyarakat yang lebih besar: Otonomi daerah memungkinkan masyarakat lokal untuk  berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan dan perencanaan di daerah mereka14.

  • Asas otonomi daerah: 
  • o Asas otonomi maksimal:  Pemerintahan daerah mempunyai kewenangan yang luas untuk mengatur urusan daerah.

o Prinsip otonomi  yang sebenarnya: Otonomi harus diwujudkan dengan sungguh-sungguh dan mempunyai dampak positif bagi masyarakat.

o Prinsip pemerintahan mandiri yang bertanggung jawab: Pemerintahan mandiri harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, dengan  memperhatikan kepentingan masyarakat.

  • Prinsip-prinsip otonomi daerah: o Prinsip-prinsip desentralisasi:
  • o Otonomi daerah berarti memberikan kekuasaan kepada daerah untuk mengatur sendiri hal-hal tertentu.


o Prinsip dekonsentrasi: Pemerintah pusat terus berperan dalam memantau dan mendukung pelaksanaan otonomi daerah.

o Tugas pendukung: Pemerintah pusat memberikan bantuan teknis dan keuangan kepada daerah untuk mendukung pelaksanaan otonomi1.

  • Dasar hukum otonomi daerah:
  • o Otonomi daerah didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang wewenang dan tugas pemerintah daerah.

Pengelolaan keuangan daerah di era otonomi erat kaitannya dengan kemampuan fiskal daerah dalam mengelola pendapatan daerah.Pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), dana kompensasi, pinjaman daerah, dan pendapatan daerah lainnya yang sah. Dalam hal ini PAD merupakan sumber pendapatan utama daerah  dan berada di bawah kendali pemerintah daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah  berupaya meningkatkan PAD dengan  meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan cara lainnya. Namun kemandirian pajak daerah masih menjadi tujuan yang belum tercapai di sebagian besar provinsi di Indonesia. Beberapa penelitian telah membahas mengenai kapasitas fiskal daerah di era otonomi. Penelitian menunjukkan bahwa kota mampu mengelola pendapatan daerah lebih baik dibandingkan kabupaten. Penelitian lain menyimpulkan bahwa otonomi daerah  membantu meningkatkan kinerja pemerintah daerah dengan  meningkatkan mobilisasi sumber daya keuangan untuk mendanai berbagai kegiatan daerah. Ringkasnya, hubungan antara otonomi daerah dan keuangan daerah sangatlah penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah harus berupaya meningkatkan PAD dan mengelola pendapatan daerah secara efektif guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun