Mohon tunggu...
Gigih Prayitno
Gigih Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Masih belajar agar dapat menulis dengan baik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Melihat Langkah Anies Baswedan Tangani Kualitas Buruk Udara di Jakarta

2 Agustus 2019   22:10 Diperbarui: 3 Agustus 2019   06:08 2672
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat naik MRT menuju Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Senin (1/4/2019).(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

Instruksi selanjutnya adalah mendorong warga Jakarta untuk menggunakan moda transportasi umum dan juga berjalan kaki. Hal ini didukung dengan pembangunan fasilitas untuk pejalan kaki (trotoar) di 25 ruas jalan protokol arteri dan penghubung ke angkutan umum massal pada tahun 2020 mendatang.

Aturan ini bisa berjalan dengan baik bila tidak hanya pemerintah saja yang menerapkan instruksi dari gubernur ini. Selain melihat tindakan dari pemprov dalam membangun fasilitas untuk pejalan kaki, kita juga harus melihat bagaimana cara warga Jakarta bertindak selama ini dengan menyalahgunakan trotoar untuk tujuan yang tidak seharusnya, seperti dijadikan untuk lahan berjualan dan parkir misalnya.

5. Pengecekan Cerobong Asap Milik Industri Aktif dan PLTU

Cerobong Asap di Jakarta | Tirto
Cerobong Asap di Jakarta | Tirto

Bila empat instruksi sebelumnya berkaitan dengan kendaraan bermotor, dan intruksi yang terakhir berhubungan dengan emisi yang yang dikeluarkan oleh PLTU dan para penggerak di bidang industri.

Namun ternyata seperti gebrakan Anies Baswedan menanggulangi kondisi udara Jakarta yang buruk akibat dari emisi industri aktif ini masih belum terlalu radikal.

Anies Baswedan menginstruksikan kepada Dinas Lingungan Hidup Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pengukuran dan inspeksi setiap enam bulan sekali pada seluruh cerobong industri aktif.

Padahal cerobong asap baik dari industri aktif yang berada di Jakarta dan PLTU salah satu penyumbang terbesar yang berakibat buruknya kualitas udara di Jakarta ini.

Lagi-lagi Instruksi Gubernur barulah langkah awal bagaimana Pemprov DKI Jakarta berusaha membenahi kualitas udara ini. Yang akan dinantikan adalah bagaimana DKI Jakarta baik pemerintah dan warganya mengeksekusi langkah yang sudah dikeluarkan oleh Anies Baswedan ini. Akankah jadi solusi yang matang ataulah hanya langkah using belaka, kita butuh waktu untuk menantikannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun