Mohon tunggu...
Khalil Gibran
Khalil Gibran Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Cukup, Pernikahan Anak Presiden Bukan Konsumsi Publik

25 November 2017   09:39 Diperbarui: 25 November 2017   10:40 2689
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

siaran iklan Partai Perindo tidak mengikuti ketentuan P3 & SPS yang menyatakan bahwa program siaran wajib untuk dimanfaatkan demi kepentingan publik dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu.

Walter Lippman dalam buku Etika Media Massa dan Kecenderungan untuk Melanggarnys,mengatakan bahwa untuk mengambil sebesar mungkin perhatian publik, media diarahkan pada suatu titik perasaan tertentu yang sedang dialami oleh publik dalam jumlah besar.kelompok ini jarang merupakan kelompok masyarakat bawah, tapi tidak menapai golongan menengah.

Media mengarahkan para kuli tinta menulis untuk "orang-orang yang bibirnya ikut bergerak-gerak saat mereka membaca." Kelompok inilah yang menjadi kelompok bawah umum yang terendah dari khalayak pembaca surat kabar. Jika orang yang hampir tidak berpendidikan dapat mengerti apa yang diberitakan oleh surat kabar, tentu berlaku pula untuk orang yang berpendidikan. Siasat tersebutlah yang membuat komunikasi media kehilangan keakraban kepada individu dan kelompok tertentu.

Bagaimana dengan pernikahan anak Presiden, apakah hal tersebut menjadi sebuah kepentingan umat dan mempunyai news value bagi kemaslahatan khalayak ramai? Bagaimanapun, media massa adalah komunikasi satu arah. Publik tidak bisa mendapatkan apa yang mereka inginkan, namun dipaksa menerima apa yang menjadi agenda setting media.

Harusnya korporat media sudah paham dengan apa yang menjadi 'kitab suci' media, yakni Kode Etik Jurnalistik, dan  Pedoman Perilaku Penyiaran Dan Standar Program Siaran (P3SPS). Presiden Jokowi pernah berjanji akan memastikan tayangan televisi yang menggunakan frekuensi milik publik akan dimanfaatkan untuk mendidik dan menguntungkan publik. Stasiun televisi juga diminta untuk menyediakan tayangan yang tak hanya menghibur, tetapi juga mendidik, sesuai dengan program Nawa Cita yang pernah dijanjikan.

Daftar Pustaka

Rivers, L. William. Etika Media Massa dan Kecenderungan Untuk Melanggarnya. Jakarta : Gramedia Pustaka. 1994.

Haryanto, Ignatius. The New York Times : Menulis Berita Tanpa Memihak. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia. 2006

http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/06/150611_indonesia_pernikahan (diakses pada 24 November 2017)

http://www.remotivi.or.id/meja-redaksi/431/Tak-Ada-Kepentingan-Publik-Dalam-Pernikahan-Kahiyang-- (diakses pada 24 november 2017)

https://tirto.id/siaran-langsung-tv-pernikahan-kahiyang-bobby-tak-boleh-berlebihan-czPB (diakses pada 24 November 2017)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun