Mohon tunggu...
Khalil Gibran
Khalil Gibran Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Perusakan Lingkungan di Era Jokowi

11 Oktober 2017   13:50 Diperbarui: 11 Oktober 2017   23:00 3257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam tiga tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, banyak kebijakan dan rencana kerja yang tidak berdambaik baik bagi lingkungan. Pengolahan lahan dan tambang di sejumlah daerah di Indonesia kurang memperhatikan dampak kerusakan lingkungan. Bahkan tidak sedikit korban jiwa berjatuhan karena usaha eksploitasi dan penguasaan lahan perkebunan dan pertambangan tersebut.

Menurut Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), 607 korban kekerasan akibat kebijakan pemerintah dalam eksploitasi tambang, dan sebanyak 88 orang meninggal dunia. Jumlah korban tersebut berbanding lurus dengan meningkatnya ijin usaha tambang selama tiga tahun terakhir. Sebanyak 11. 142 ijin usaha tambang yang mengancam dan merusak lingkungan sudah diterbitkan pemerintah.

Indonesia dianggap sebagai salah satu negara dengan tingkat polusi udara yang berasal dari batu bara tertinggi di Asia. Studi gabungan sejumlah periset dari Universitas Harvard menunjukkan bahwa polusi dari pembakaran batu bara akan menyebabkan sekitar 24.000 kematian dini pada orang dewasa per tahun di Indonesia. Jumlah itu mayoritas berasal dari stroke dan penyakit iskemik yang merupakan dampak pada tingkat yang lebih rendah dari kanker paru-paru dan tenggorokan. Anak-anak juga termasuk yang berpotensi terpapar polutan batu bara, bahkan mereka lebih rentan terhadap polusi ketimbang orang dewasa.

Ketika banyak negara-negara di dunia menurunkan penggunaan batubara sebagai sumber energi, di Indonesia justru menaikkan konsumsi. Asosiasi Energi Internasional (IEA) menyebutkan bahwa Asia Tenggara bakal memakai batubara sebagai pembangkit tenaga listrik sebanyak tiga kali lipat dari jumlah penggunaan saat ini dalam 20 tahun mendatang.Peningkatan pemakaian batubara secara berkelanjutan bertolak belakang dengan bagian lain di dunia yang mengalami penurunan pemakaian batubara.

Komitmen Indonesia di KTT Perubahan Iklim diragukan diragukan oleh sejumlah pihak. Menurut Greenpeace Asia Tenggara, target Indonesia untuk mengurangi emisi 29% pada 2030 terlalu kecil. Saat penghitungan emisi Indonesia dibuat, pemerintah menitikberatkan pada sektor energi. Padahal, kebakaran hutan dan lahan kini menjadi sumber emisi utama.

Organisasi lingkungan hidup World Resources Institute, pernah mengutip hasil penelitian Guido van der Werf dari Global Fire Emissions Database yang menyatakan emisi karbon akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia telah mengalahkan rata-rata emisi karbon harian Amerika Serikat.

Menurut data tersebut, hanya dalam 26 hari saja emisi dari kebakaran hutan dan lahan mencapai 1.043 juta metrik ton. Jumlah itu belum mencakup sektor lain seperti energi atau transportasi.

Di Kota Palu, sebanyak 400.000 jiwa penduduk dihantui terancam keracunan Merkuri dan Sianida. Jarak penambangan dengan pemukiman sangat dekat, hanya 2 kilometer.Kegiatan pemurnian dan pengolahan bahan tambang yang berada langsung di Poboya, pemukiman warga, memudahkan proses penyebaran racun berbahaya dengan cepat melalui udara dan air.

Di lokasi ini, terdapat 42 kolam sianida perendaman dan pemurnian emas, totalnya mencapai 14,5 hektar. Bahkan, jalur-jalur aliran air, seperti 7 Daerah Aliran Sungai (DAS) berada langsung dalam konsesi Kontrak Karya PT.Citra Palu Mineral, perusahaan legal-skala besar, serta perusahaan tambang lainnya yang tak berizin.

Lebih miris lagi, operasi penambangan berlangsung di TAHURA (Taman Hutan Raya), sebagai kawasan konservasi, yang mestinya bebas dari segala aktivitas eksploitatif. Kegiatan pertambangan tetap berjalan bebas, tak ada pengawasan, apalagi penegakan hukum.

Padahal, pencemaran air di Poboya bukan omong kosong, melainkan nyata terjadi, sebagaimana Laporan dari Dinas Kesehatan Kota Palu pada 2014 lalu, bahwa 7 dari 10 sampel sumur Baku Mutu Air Bersih di Kota Palu memiliki kadar Merkuri 0,005 atau lima kali lipat di atas standar normal, bahkan diatas standar Indeks Polusi WHO.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun