warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Olahraga Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun pada Selasa(25/5/2022)sore.
MADIUN -- Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Ardian Nova Christiawan kembali menyosialisasikan terkait dengan syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan Cuti Bersyarat (CB) kepada seluruhDalam sosialisasi tersebut, Kalapas Ardian Nova menegaskan bahwa semua layanan yang diberikan benar-benar gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun. Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena banyaknya informasi yang simpang siur beredar di antara warga binaan tentang hak integrasi dan remisi. Dengan dikumpulkan serentak secara langsung, Kalapas berharap semua WBP dapat dengan jelas mengerti aturan remisi tanpa ada tambahan asumsi.
"Terimakasih, karena sore hari ini kita kumpulkan, karena kita ingin memberikan informasi yang lurus. Kita adakan forum ini, jadi tolong dimanfaatkan dan jangan apatis. Kita kumpulkan disini biar semua tau dan biar semua juga mendengar. Kalau belum mengerti dan belum paham silahkan tanya," tutur Kalapas membuka acara.
Dalam forum tersebut, Kalapas Ardian Nova tidak sendiri. Dirinya didampingi oleh Ka.KPLP Sastra Irawan; Kasi Binadik Rachmad Tri Raharjo dan Kasi Adm. Kamtib, Prawira Hadiwidjojo.Â
Setiap pertanyaan dari warga binaanpun dijawab oleh petugas yang membidangi. Sehingga mempermudah warga binaan menerima informasi dengan lengkap.
Kalapas mengatakan, setelah kegiatan ini, setiap Blok hunian dipersilahkan memilih satu orang yang dipercaya mengumpulkan kritik dan saran dari setiap kamar. Sehingga kedepannya, forum ini akan dibuka namun dengan skala yang lebih kecil untuk mudah berkoordinasi.
"Silahkan tunjuk perwakilan kamar. Kita akan agendakan kumpulkan tiap bulan. Gak perlu dalam jumlah besar seperti ini. Sebulan sekali kumpul. Tunjuk siapapun yang dituakan. Â Cari satu yg bisa mewakili aspirasi. Apapun isu yg berkembang, keluhan apapun sampaikan," tegasnya. (Humas Lasdaun)