MADIUN -- Akhir tahun merupakan hari yang sibuk bagi Seksi Keuangan dan Kepegawaian Lapas Pemuda Madiun. Karena dituntut untuk melaporkan penyerapan anggaran berdasarkan kegiatan yang ada di Lapas hingga mencapai 100 persen.
Padahal, Kanwil Kumham Jatim dan Kemenkumham Pusat menjadikan penyerapan anggaran sebagai tolok ukur penilaian. Tepatnya menjadi bukti bahwa program dan pelayanan yang ada di Lapas kepada masyarakat telah berjalan maksimal.
Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Esterinaria Boru Sagala memaparkan bahwa seluruh Staff Keuangan dan Kepegawaian Lapas Pemuda Madiun telah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada. Yakni dengan memantau penyerapan anggaran setiap triwulan dalam satu tahun. Sehingga tercapai pelaporan anggaran yang cepat, efisien, transparan dan akuntabel.
"Kita pastikan dapat terserap setiap triwulannya. Pada akhir Maret harus terserap 25 persen, akhir Juni 50 Persen, akhir September 75 persen dan akhir Desember 100 persen," jelasnya kepada Tim Humas Lasdaun, (9/12/2021).
Kaur Ester juga memaparkan, bahwa Kantor Pusat telah menetapkan minimal penyerapan anggaran dalam satu tahun. Yakni sebesar 95 persen. Hal ini untuk meminimalisir kegagalan dan sebagai langkah peningkatan capaian kinerja pada tahun yang akan datang
"Bisa tercapai gak 100 persen di akhir tahun. Kalau tercapai, bukunya di tutup dan tidak menimbulkan hutang di tahun berikutnya. Itu target dari Pusat," imbuhnya.
Pihaknya juga menuturkan bahwa "track record" Laporan Keuangan Lapas Pemuda Madiun memiliki predikat yang baik di Kanwil Kumham Jatim dan di Kantor Pusat. Contohnya, penyerapan anggaran tahun 2020 yang mencapai 98,92 persen.
"Terdiri dari Belanja Pegawai 98,47 persen dan Belanja Barang 99,11 persen. Sehinga, memproyeksikan pelayanan kepada masyarakat yang maksimal," pungkasnya. (Ist)