Mohon tunggu...
Artefak IT
Artefak IT Mohon Tunggu... Ilmuwan - Gerry : Peneliiti dan Praktisi di bidang Teknologi Informasi

GERRY FIRMANSYAH. # pernah kuliah di : UNPAD - Jurnalistik # Politeknik ITB - Teknik Komputer (A.Md) # ITB - Informatika (S.T) # UI - Magister Teknologi Informasi (M.Kom) # UI - Program Doktor Ilmu Komputer (Dr.)

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Amankah Menyimpan Video Pribadi?

11 Desember 2020   23:29 Diperbarui: 12 Desember 2020   10:21 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada menu kebijakan privasi tertulis "Kami terkadang diharuskan untuk menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarluaskan Data Pribadi kepada pihak ketiga. Anda dengan ini menyatakan telah memberikan persetujuan, izin, dan wewenang kepada Kami untuk mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarluaskan serta memberikan akses atas Data Pribadi kepada pihak ketiga untuk tujuan-tujuan sebagaimana dimaksud dalam paragraf D di atas." kalimat diatas ada pada salah satu kebijakan privasi penyelenggara jasa uang elektronik. Apakah anda setuju atau tidak, saat anda instal aplikasi dianggap anda setuju. 

Untuk memahami kebijakan privasi kita perlu membaca dengan teliti. Permasalahannya adalah kebijakan privasi hingga 48 halaman A4 dgn font 12 jika dicetak (contoh : kebijakan privasi TIKTOK). Kita harus membaca dengan teliti kebijakan sebanyak 48 halaman tadi, padahal saat kita disuruh promotor / pembimbing untuk baca jurnal 6 halaman saja kadang sambil menguap, apalagi ini 8 kali lipatnya!!!.

Hal ini juga diulas di salah satu film di Netflix dengan judul "Term and condition may apply". Silahkan tanya kepada diri sendiri "Apakah kita sudah baca "term and condition" dari setiap aplikasi di smartphone yang kita install ? ". Bahkan di film ini disebutkan, ada orang yang mencoba menuliskan di "term and condition"-nya "...dengan menyetujui kebijakan ini maka "jiwa" kita akan diserahkan...". Kebijakan tersebut memang lelucon tetapi, hampir seluruh pengguna aplikasi tersebut tidak sempat membaca kebijakan tadi. 

Para pembaca budiman silahkan  cek saat ini juga berapa jumlah aplikasi di smartphone kita ? estimasi ada 50-100 aplikasi. Seandainya ada salah satu aplikasi yang menuliskan "kami diperbolehkan untuk mengakses gambar, atau video yang ada pada memori card smartphone anda ?" , apakah boleh ?  Untuk memeriksa hal tersebut sangat mudah sekali, pilih menu settings, kemudian pilih Apps, pilih Permissions, pilih Permissions, kemudian pilih Storage. Di smartphone saya tertulis "51 of 101 apps allowed", artinya 51 aplikasi saya perbolehkan untuk akses storage saya. OMG!!! (saatnya menghapus data / gambar pribadi rahasia).

Jika kita sering merekam video pribadi dan disimpan di smartphone kita, mengulang pertanyaan di atas "Amankah menyimpan video pribadi?", jawabanya tergantung permission yang kita setting di smartphone masing-masing. Semakin kita teledor semakin tidak aman kita. 

Artinya tidak perlu kehilangan smartphone terlebih dahulu, untuk kehilangan / tersebarnya video pribadi kita.

-Salam-


Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun