Mohon tunggu...
Gerakan Indonesia Muda
Gerakan Indonesia Muda Mohon Tunggu... Lainnya - Masyarakat

Kegiatan sosial

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Korwil 3 PP GMKI Kecam Ledakan di Depo Pertamina Plumpang yang Kembali Terulang

4 Maret 2023   16:21 Diperbarui: 4 Maret 2023   16:26 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sabtu, 04 Maret 2023, Koordinator Wilayah 3 GMKI yang membawahi wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten mengecam kejadian Tragedi meledaknya Depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara pada hari Jumat, 03 Maret 2023.Kecaman dilontarkan dikarenakan kejadian meledaknya Depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara tidak terjadi kali ini saja tapi sudah pernah terjadi pada tahun 2009.

"Kejadian meledaknya Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara sudah pernah terjadi di tahun 2009 dan kali ini terulang lagi pada tahun 2023. Dulu menewaskan 1 orang, kali ini banyak masyarakat sipil dan anak-anak yang menjadi korban tewas dan ribuan masyarakat mengungsi".

Korwil 3 PP GMKI melihat akar masalahnya adalah Pertamina yang tidak peduli dengan keadaan masyarakat.

"Pertamina tahu bahwa harusnya ada zona aman  antara Depo Pertamina Plumpang dengan pemukiman masyarakat, tetapi selama ini hanya dibiarkan. Harusnya keselamatan masyarakat menjadi hal yang paling utama".

Korwil 3 PP GMKI mendesak pemerintah khususnya Pemprov DKI dan Pertamina segera belajar dari tragedi ini, dan segera mengambil langkah yang cepat dan strategis guna menangani permasalahan ini.

"Sesuai intruksi Presiden Joko Widodo, para korban luka-luka dan pengungsi saat ini harus diutamakan, selanjutnya bersama dengan kelompok masyarakat, Pertamina dan Pemprov DKI harus segera menyelesaikan permasalahan mendasar terkait keselamatan masyarakat di sekitar Depo Plumpang".

Korwil 3 PP GMKI juga mengapresiasi langkah cepat Pj Gubernur DKI Jakarta yang langsung turun ke lapangan sehingga langkah penanganan kebakaran bisa selesai dengan cepat dan bantuan bagi para korban bisa tersalurkan dengan cepat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun