Mohon tunggu...
iGenst
iGenst Mohon Tunggu... Guru - Ion Genesis Situmorang

Hanya seseorang yang belajar menulis dari kegalauan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sempat Tertunda, Pilkada Pematangsiantar Kembali Bertarung

9 November 2016   15:34 Diperbarui: 9 November 2016   16:10 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pasangan Calon Pilkada Kota Pematangsiantar | Sumber: infopublik.id

Panasnya persaingan calon gubernur dalam Pilgub DKI Jakarta 2017 telah dialami terlebih dahulu di Kota Pematangsiantar. Persaingan yang sedemikian panasnya mengakibatkan terjadinya penundaan pelaksanaan pemungutan suara yang seharusnya dilaksanakan pada Pilkada serentak 09 Desember 2016. Salah satu pasangan calon menggugat Putusan Koalisi Pemilihan Kepala Daerah (KPUD) Kota Pematangsiantar, atas putusan menggugurkan pasangan tersebut untuk tidak mengikuti pertarungan Pilkada di Kota Pematangsiantar. Alhasil terjadi saling gugat antara pasangan calon dengan KPUD setempat.

Sidang pertama gugatan di lembaga peradilan PTUN Medan dimenangkan oleh pasangan penggugat (sumber: PTUN MEDAN Nomor 98/G/2015/PTUN-MDN Tahun 2016). Kemudian KPUD meminta banding di PT.TUN Medan, yang mana hasilnya juga memenangkan paslon penggugat (Sumber: Putusan PTTUN MEDAN Nomor 74/B/2016/PT.TUN-MDN Tahun 2016). Langkah terakhir, KPUD meminta pelaksanaan kasasi pada lembaga peradilan Mahkamah Agung, hasilnya MA menolak gugatan pasangan calon penggugat (Sumber: Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 417 K/TUN/2016 Tahun 2016). Berdasarkan putusan tersebut, KPUD sebagai perpanjangan tangan KPU RI memutuskan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Pematangsiantar dillaksanakan pada tanggal 16 November 2016 sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Siantar Nomor: 65/Kpts/KPU-Kota.002.656024/X/2016 (Baca: Tanggal 16 November 2016 di Siantar Ditetapkan Hari Libur)

Ada empat pasangan yang siap bertarung dalam Pilkada Kota Pematangsiantar. Sesuai dengan pengundian nomor urut yang dilakukan oleh KPUD Kota Pematangsiantar, keempat pasangan calon tersebut  yaitu nomor urut 1 pasangan Sujito-Djumadi, nomor urut 2 pasangan Hulman Sitorus-Hefriansyah, nomor urut 3 pasangan Teddy Robinson Siahaan-Zainal Purba, dan nomor urut 4 pasangan  Wesley Silalahi-Sailanto. (Baca: Inilah nomor urut pasangan calon Pilkada Pematangsiantar).

Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Lingkaran Survey Indonesia (LSI), pasangan calon petahana mengungguli pasangan calon lainnya. Dari hasil survei LSI, pasangan Hulman Sitorus dan Hefriansyah meraih urutan pertama sebanyak 33,6 persen, baru kemudian disusul pasangan lain dari Teddy Robinson Siahaan dengan Zainal Purba yang diprediksi akan meraih suara 14,5 persen, selebihnya diperebutkan oleh pasangan lain (baca: LSI: Pasangan Hulman Sitorus-Hefriansyah Unggul Telak di Siantar).

Jika dengan menggunakan logika politik orang awam, hasil survei LSI dapat diterima, karena banyaknya pasangan calon dapat menguntungkan calon petahana. Para swing voter justru akan terpecah sementara sebagai petahana yang konon memiliki elektabilitas tinggi tentunya telah memiliki basis pemilih yang lebih pasti.

Memang pemenangan pilkada tidak terletak pada elektabilitas melainkan tergantung kerja mesin politik partai dan timses. Namun, biasanya timses akan berjuang untuk meningkatkan eletabilitas pasangan calon yang didukungnya. Lalu bagaimana peningkatan elektabilitas di Pilkada Pematangsiantar?

Jika dicermati tingginya elektabilitas pasangan calon petahana juga dipengaruhi adanya penundaan pelaksanaan pemungutan suara. Namun disis lain, setidaknya ada dua hal yang kurang dimaksimalkan oleh timses pasangan calon lain dalam pilkada Kota Pematangsiantar 2016 untuk meningkatkan elektabilitas pasangan calon yang didukungnya

1. Kurangnya Pemanfaatan Media Sosial

Media sosial telah menjadi tren baru dalam memperkenalkan visi dan misi pasangan calon dalam perebutan hati masyarakat. Bahkan cara ini lebih efektif dibandingkan metode kampanye konvensional. Salah satu yang menjadi kelebihan media sosial: efektif sebagai sarana pertukaran ide. Penyebaran berbagai ide, termasuk isi kampanye via media sosial, berlangsung amat cepat dan hampir tanpa batas. Selain itu, Efektivitas media sosial tidak hanya karena jumlah penggunanya yang masif. Karakteristik media sosial sendiri juga merupakan  kekuatan. Media sosial adalah sarana untuk komunikasi di mana setiap individu saling memengaruhi. Setiap orang memiliki pengaruh ke sekelilingnya. (Baca: Media Sosial dalam Kampanye Politik).

Jika melihat dari akun media sosial, kampanye dalam media sosial yang dilakukan oleh pasangan calon masih sangatlah kurang. Dilihat dari akun Facebook (media sosial yang paling banyak digunakan di Kota Pematangsiantar), pengguna facebook yang mengikuti atau berteman sangatlah minim dibandingkan dengan jumlah warga pemilih kota Pematangsiantar. Pasangan calon nomor urut 2, 3, dan 4 memiliki jumlah teman (pengikut) yang hampir sama, hanya sekitar 5000 akun. Sementara untuk pasangan calon nomor urut 1 hanya diikuti oleh 816 pengguna akun facebook. Sungguh sangat minim di dunia digitali saat ini. Apakah media sosial tidak efektif dalam kampanye pilkada Kota Pematangsiantar? Jawabannya mungkin dapat disimpulkan dari hasil pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 November 2016 nanti.

2. Kurangnya Pemanfaatan Lembaga Survei.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun