Mohon tunggu...
Gema Takbir Al Akbar
Gema Takbir Al Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Administrasi Pendidikan, Universitas Jambi

Tidak selamanya hidup tentang berlomba, nikmati prosesnya dan beri manfaat seluas-luasnya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Merdeka Belajar sebagai Reformasi Pendidikan Masa Kini

7 Juni 2022   21:44 Diperbarui: 7 Juni 2022   22:08 836
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut sumber dari wikipedia, Program Merdeka Belajar adalah program kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar Makarim. Sejak April 2021 ini telah dikeluarkan 10 episode merdeka belajar yang telah diluncurkan oleh KemenDikBud RI. 

Salah satu program yang diluncurkan adalah program yang ditujukan kepada jenjang Pendidikan Sekolah Dasar, Pendidikan Sekolah Menengah Pertama, Hingga Sekolah Menengah Atas. Terdapat 4 kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi baik siswa maupun tenaga pengajar, untuk memberi kebebasan bagi siswa dan siswi mengembangkan minat dan bakat sesuai apa yang di cita-citakannya, memberikan kesempatan yang lebih fleksibel untuk sekolah memberikan penilaian langsung terhadap kemampuan siswa secara akademis maupun bagaimana karakter siswa di sekolah, memberikan kesempatan yang lebih luas bagi peserta didik yang terbatas akibat kebijakan zonasi yang dinilai kurang efektif pada masa sebelumnya, selanjutnya agar dapat menunjukkan kebiasaan refleksi untuk pengembangan diri secara mandiri dan diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier bagi gutu atau tenaga pendidik. Sebenarnya masih banyak manfaat lain yang akan bermunculan dari adanya kebijakan merdeka belajar ini. 

Beberapa program yang menonjol dan ramai dibicarakan di tengah masyarakat adalah dihapuskannya Ujian Nasional. Lantas kebijakan apa yang layak untuk menggantikan posisi Ujian Nasional tersebut? Menurut program yang telah di rancang oleh KemenDikBud ini Ujian Nasional akan digantikan dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang mencakup : Literasi atau Kemampuan bernalar tentang dan menggunakan bahasa ; Numerasi atau Kemampuan bernalar menggunakan matematika ; serta Karakter Misalnya pembelajar, gotong royong, kebhinnekaan, dan perundungan. Penilaian seperti inilah yang lebih dibutuhkan ditengah kalangan peserta didik di usia wajib belajarnya. 

Selanjutnya, bukan hanya berlaku terhadap sistem pendidikan di sekolah dasar dan sekolah menengah. Pemerintah juga mencanangkan program yang diperuntukan kepada mahasiswa di Perguruan Tinggi. Yang mana diantaranya terdapat program-program yang diadakan secara resmi dibawah naungan KemenDikBud ristek dengan menjalin kerjasama dengan seluruh Universitas Di Indonesia dari Sabang Sampai Merauke. Pemerintah dalam hal ini sama sekali tidak membedakan mahasiswa atau Perguruan Tinggi yang berada di pulau jawa, sumatra, kalimantan, sulawesi, maupun di Papua. Program-program tersebut diantaranya : program magang kerja ke beberapa instansi/lembaga resmi; diadakannya program Pertukaran Mahasiswa Merdeka ; diadakannya program proyek di desa ; adanya program-program yang mendorong serta mendukung minat kewirausahaan mahasiswa seperti (PMW, P2MW,dsb) dalam program ini pemerintah akan menerima proposal yang disusun oleh mahasiswa setempat dan membantu merealisasikan programnya dengan memberikan bantuan dana serta sertifikat resmi dari pemerintah ; dan masih banyak beberapa program lain yang sangat mendukung kegiatan mahasiswa dalam mengembangkan potensi yang mereka miliki. Secara garis besar, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi lulusan (baik soft skills maupun hard skills) agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman karena melalui berbagai program berbasis experimental learning ini mahasiswa difasilitasi untuk dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan minat dan bakatnya masing-masing, menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. 

Disamping adanya dampak positif dari semua program merdeka belajar ini, tentu ada hambatan atau tantangan yang masih dialami oleh pihak-pihak pelaksana dalam menjalankan program tersebut, Seperti dengan adanya tantangan baru bagi tenaga pengajar dan lenbaga sekolah mengenai kebijakan yang baru diterapkan.

Untuk itu, dibutuhkan kerja sama serta dukungan yang seimbang antara semua elemen-elemen yang terlibat dalam merealisasikan tujuan utama dalam merdeka belajar ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun