Mohon tunggu...
geby christabellaranda
geby christabellaranda Mohon Tunggu... Wiraswasta - saya masih mahasiswi

haloo, saya merupakan mahasiswi dari fakultas hukum universitas sebelas maret, surakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

KKN di Era Covid-19, UNS Pelopor Perubahan bagi Pendididikan Indonesia

1 Juli 2020   10:44 Diperbarui: 1 Juli 2020   10:43 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
instagram.com/gebychristabela

Dimasa pandemi Covid-19 yang menggemparkan seluruh dunia termasuk Indonesia, membuat Indonesia harus mengeluarkan sebuah kebijakan untuk menghentikan rantai penyebaran Covid-19. Kebijakan pemerintah ini dikenal dengan tagline #dirumahaja sehingga membuat seluruh instansi baik milik Negara ataupun Swasta untuk selalu mengikuti tagline ini, usaha ini dilakukan untuk menghentikan rantai penyebaran Covid-19. Universitas Sebelas Maret Surakarta atau dikenal dengan UNS dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memastikan mahasiswanya selalu berada dirumah, maka UNS melakukan sistem belajar-mengajar secara daring atau online. 

Salah satu kebijakan yang diambil oleh UNS ini dengan mengadakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara online KKN disebut dengan KKN Era Covid-19. Suatu keputusan yang terbilang sangat baru dan memerlukan adaptasi bagi mahasiswanya untuk melaksanakan KKN secara online. Saat ini saya Geby Christabella Randa (E0017202) salah satu mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta yang dari bulan Mei hingga Juni 2020 sedang mengikuti KKN Era Covid-19, dengan lokasi tempat saya tinggal di JL. Telkom X No. 278 Telkomas, Makassar, Sulawesi Selatan. 

Dengan dibimbing Pak Eksa Rusdiyana, SP., M.Sc. Menurut saya KKN ini merupakan sebuah inovasi baru yang diciptakan UNS bagi mahasiswanya untuk tetap melaksanakan kewajibannya untuk mengabdi kepada masyarakat, sebuah terobosan baru yang jangkauannya cukup luas, dan dapat membantu seluruh kalangan masyarakat. Dilakukan secara online dengan membuat sebuah konten yang menarik dan mudah diakses di seluruh sosial media, dapat memberikan edukasi kepada msyarakat luas. 

Pelaksanaan KKN dengan tema "Supporting Pemaham Masyarakat Terhadap Covid-19" membuat saya berinisiatif untuk membuat video-video yang nantinya dapat membantu masyarakat menghadapi Covid-19. Video yang saya buat diantaranya Tutorial membuat masker kain, Tutorial membuat Disinfektan dengan benar, dan terakhir yang paling penting ialah membuat Hand Sanitizer atau pembersih tangan yang aman untuk kesehatan kulit, mengingat maraknya Hand Sanitizer yang tidak terjamin keaslian dan keamanannya untuk kesehatan kulit. 

Maka video membuat Hand Sanitizer ini sangat penting. Ketika telah membuat tutorialnya, saya langsung membagikannya ke media sosial yang saya miliki, dengan pengikut yang cukup banyak membuat video-video yang saya buat, menuai banyak komentar positif yang harapannya dengan komentar positif tersebut membuktikan bahwa video yang saya buat dapat membantu masyarakat untuk selalu hidup bersih dan selalu melaksanakan prtokol kesehatan dari pemerintah agar selalu terjaga dari Covid-19.

Dimasa pandemi Covid-19 yang menggemparkan seluruh dunia termasuk Indonesia, membuat Indonesia harus mengeluarkan sebuah kebijakan untuk menghentikan rantai penyebaran Covid-19. Kebijakan pemerintah ini dikenal dengan tagline #dirumahaja sehingga membuat seluruh instansi baik milik Negara ataupun Swasta untuk selalu mengikuti tagline ini, usaha ini dilakukan untuk menghentikan rantai penyebaran Covid-19. Universitas Sebelas Maret Surakarta atau dikenal dengan UNS dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memastikan mahasiswanya selalu berada dirumah, maka UNS melakukan sistem belajar-mengajar secara daring atau online. 

Salah satu kebijakan yang diambil oleh UNS ini dengan mengadakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara online KKN disebut dengan KKN Era Covid-19. Suatu keputusan yang terbilang sangat baru dan memerlukan adaptasi bagi mahasiswanya untuk melaksanakan KKN secara online. Saat ini saya Geby Christabella Randa (E0017202) salah satu mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta yang dari bulan Mei hingga Juni 2020 sedang mengikuti KKN Era Covid-19, dengan lokasi tempat saya tinggal di JL. Telkom X No. 278 Telkomas, Makassar, Sulawesi Selatan. Dengan dibimbing Pak Eksa Rusdiyana, SP., M.Sc. 

Menurut saya KKN ini merupakan sebuah inovasi baru yang diciptakan UNS bagi mahasiswanya untuk tetap melaksanakan kewajibannya untuk mengabdi kepada masyarakat, sebuah terobosan baru yang jangkauannya cukup luas, dan dapat membantu seluruh kalangan masyarakat. Dilakukan secara online dengan membuat sebuah konten yang menarik dan mudah diakses di seluruh sosial media, dapat memberikan edukasi kepada msyarakat luas. Pelaksanaan KKN dengan tema "Supporting Pemaham Masyarakat Terhadap Covid-19" membuat saya berinisiatif untuk membuat video-video yang nantinya dapat membantu masyarakat menghadapi Covid-19. 

Video yang saya buat diantaranya Tutorial membuat masker kain, Tutorial membuat Disinfektan dengan benar, dan terakhir yang paling penting ialah membuat Hand Sanitizer atau pembersih tangan yang aman untuk kesehatan kulit, mengingat maraknya Hand Sanitizer yang tidak terjamin keaslian dan keamanannya untuk kesehatan kulit. Maka video membuat Hand Sanitizer ini sangat penting. 

Ketika telah membuat tutorialnya, saya langsung membagikannya ke media sosial yang saya miliki, dengan pengikut yang cukup banyak membuat video-video yang saya buat, menuai banyak komentar positif yang harapannya dengan komentar positif tersebut membuktikan bahwa video yang saya buat dapat membantu masyarakat untuk selalu hidup bersih dan selalu melaksanakan prtokol kesehatan dari pemerintah agar selalu terjaga dari Covid-19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun