Mohon tunggu...
G Decky Darma Yuda
G Decky Darma Yuda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saling berbagi dan menerima

Saya membuat Kompasiana untuk berbagi pengalaman dan minat saya, semoga bermanfaat untuk banyak orang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahaya Sosmed bagi Anak

27 Juli 2022   15:01 Diperbarui: 27 Juli 2022   15:14 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQ8VufvovpBxtsUC3qKgfRZ8V2D9pt_AZj7vQ&usqp=CAU

Buah Hati atau Anak merupakan anugerah yang diberikan oleh Tuhan untuk kita semua. 

Merupakan suatu kewajiban bagi orang tua untuk merawat Rejeki tersebut akan tetapi seiring berkembangnya zaman, kita harus mengakui sebagai orang tua menjadi semakin lalai, seperti tidak mengawasi dan mendampingi anak, ingin semuanya serba mudah sehingga ketika anak rewel cukup diberikan handphone lalu mereka tenang,

akan tetapi itu merupakan hal yang sangat berbahaya bagi anak kita dan sangat riskan.

Mari kita bahas mengapa Handphone sangat berbahaya bagi anak.

Pertama dan sangat penting yaitu untuk kesehatan anak, Contohnya:

Anak akan sulit tidur jika terlalu banyak bermain handphone, seperti yang di teliti oleh Universitas Boston, sebanyak 75% anak berusia 9-10 tahun mengalami kesulitan tidur karena penggunaan handphone.

Lalu anak akan mudah marah, mungkin banyak yang sudah mengalami hali ini yaitu ketika orang tua mengambil handphone dari anak yang sedang asik bermain pasti anak akan marah.

Setelah itu akan menggangu pertumbuhan otak anak dan juga menyebabkan gangguan mental yang akan sangat berbahaya bagi anak, karena usia di bawah 21 tahun merupakan usia di mana pertumbuhan otak sangat cepat.

Dan masih banyak lagi masalah pada kesehatan anak.

Setelah masalah kesehatan, masalah keamanan tidak kalah pentingnya, tidak sedikit anak yang terkena penipuan dan pelecehan dari sosial media, tidak percaya?

Sangat banyak pemberitaan mengenai masalah tersebut, contohnya seperti yang di tulis oleh  Andi hardik pada artikel ini merupakan salah satu dampak negatif dari sosial media untuk anak tanpa pengawasan orang tua, di sana di sebutkan Seorang siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Denpasar, Bali, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Ada juga contoh yang sudah di tulis oleh saudari Ariska Puspita Anggraini  di sini, di artikel tersebut disebutkan, misalnya 

Beberapa fitur kuis di facebook akan meminta akses ke profil Anda. Adam Levin, pendiri The Global Indentity Protection and Data Risk dan sekaligus penulis buku Swiped, mengatakan bahwa fitur tersebut akan mengajukan beberapa pertanyaan lebih jauh mengenai data diri kita.

"Fitur-fitur tersebut murni untuk mengumpulkan data lewat pertanyaan keamanan," papar Adam Levin.

Lalu ada permintaan aneh dari teman di sosial media sosial, Meskipun Anda belum menerima permintaan pertemanan, jangan langsung mempercayai pesan aneh dari seseorang yang belum pernah kita temui. Hacker dapat menemukan password seseorang dan masuk ke akun mereka, lalu mengirim pesan kepada teman-temannya.

 Tidak hanya itu, ada juga penipuan di sosial media dan internet dengan kedok jual token untuk bermain game murah tapi ternyata tidak didapatkan, ada juga seorang anak yang menggunakan kartu debit orang tua mereka untuk melakukan top up game, dan masih banyak lagi masalah yang ada ketika anak tidak di awasi dan di dampingi.

Jika sudah seperti ini siapa yang salah?

Ingatlah jika orang tua merawat dan mendampingi anaknya dalam berbagai hal maka tidak akan ada hal yang tidak diinginkan terjadi.

Jadi marilah kita mulai membatasi dan mengawasi anak, adik dan saudara kita yang masih di bawah umur, jaga mereka, dampingi, dan sayangi mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun