Mohon tunggu...
Iwan Bahagia
Iwan Bahagia Mohon Tunggu...

Mari Menulis, Menulis dan menulis...\r\nKarena tulisan kita akan dikenang sampai mati.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

R.A.S.T.A (Rokok Asli Tembakau Aceh)

28 Desember 2011   17:31 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:38 7180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_151892" align="alignleft" width="300" caption="Daun Ganja (Cannabis sativa atau Cannabis indica)"][/caption]

RASTA disebut juga Gerakan Rastafari, adalah sebuah gerakan agama baru yang mengakui Haile Selassie I, bekas kaisar Ethiopia, sebagai Raja diraja, Tuan dari segala Tuan dan Singa Yehuda sebagai Yah (nama Rastafari untuk Allah, yang merupakan bentuk singkat dari Yehovah yang ditemukan dalam Mazmur 68:4 dalam Alkitab versi Raja James), dan bagian dari Tritunggal Kudus. Nama Rastafari berasal dari Ras Täfäri, nama Haile Selassie I sebelum ia dinobatkan menjadi kaisar. Gerakan ini muncul di Jamaika di antara kaum kulit hitam kelas pekerja dan petani pada awal tahun 1930-an, yang berasal dari suatu penafsiran terhadap nubuat Alkitab, aspirasi sosial dan politik kulit hitam, dan ajaran nabi mereka, seorang penerbit dan organisator Jamaika kulit hitam, Marcus Garvey, yang visi politik dan budayanya ikut menolong menciptakan suatu pandangan dunia yang baru. Gerakan ini kadang-kadang disebut "Rastafarianisme"; namun hal ini dianggap tidak pantas dan menyinggung perasaan banyak kaum RASTA.

Filosofi RASTA sesungguhnya mengajarkan seseorang hidup bersih, tertib, dan memiliki prinsip serta tujuan hidup yang jelas. Penganut rasta yang sesungguhnya bahkan menolak minum alkohol, makan daging juga mengisap rokok. Para anggota The Wailers (band asli Bob Marley) tidak ada yang merokok. Merokok menyalahi ajaran rastafari, biasanya RASTA dan Reggae (sebuah aliran musik ala Bob Marley) sering dipadukan, walau sebenarnya tidak ada kaitannya sama sekali.

[caption id="attachment_151893" align="alignleft" width="291" caption="Gambar 2. Ikon Aceh di gambarkan oleh Rastafaria Indonesia"][/caption]

Namun dalam tulisan kali ini tidak mengulas lebih lanjut mengenai RASTA seperti apa yang di sampaikan diatas. Dimana berikutnya akan dibahas “pelesetan” RASTA di Indonesia.

Sebelumnya, kita akan mengenang kembali Louis Armstrong, seorang tokoh yang dianggap penting dalam sejarah musik abad kedua puluh. Louis merenovasi musik jazz, ia adalah seorang musisi jenius di jamannya. Louis Armstrong lebih dari orang lain, yang mendorong musisi muda untuk mengambil metode improvisasi musiknya sebagai dasar pengetahuan musik mereka.

Louis Armstrong lahir pada 4 Agustus 1901 – 6 Juli 1971 pertama kali menyukai ganja di pertengahan tahun 1920-an dan ia menikmatinya sepanjang hidup. Louis biasa menggunakan ganja sebelum pertunjukan dimulai dan sebelum rekaman. Pada tahun 1954 Louis menerbitkan sebuah buku berjudul Satchmo: My Life in New Orleans. Gary Giddins, seorang kritikus jazz dari Amerika mengungkapkan bahwa Joe Glaser dan Al Capone menjadi manajer Armstrong setelah tekanan yang diterimanya akibat tulisan dalam bukunya yang berhubungan dengan ganja.

Louis Armstong adalah salah satu artis ternama yang merupakan salah satu pengguna Ganja pada tempoe dulu di samping tokoh yang mengkonsumsi ganja seperti seperti musisi ternama John Lennon, seorang gitaris legendaris Carlos Santana serta seorang aktivis lingkungan dan kebebasan yang turut memperjuangkan legalisi ganja Jack Herer dan nama-nama besar lainnya seperti Ikon ganja asal Jamaika Robert Nesta Marley (Bob Marley).

Lalu apa hubungan RASTA dengan cerita diatas dan Ganja?, Ganja dengan nama latin Cannabis sativa atau Cannabis indica adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC,tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab). Tanaman ganja biasanya dibuat menjadi rokok mariyuana.

Tanaman semusim ini tingginya dapat mencapai 2 meter. Berdaun menjari lebih dari Lima (kebanyakan jenis ganja) dengan bunga jantan dan betina ada di tanaman berbeda (berumah dua). Bunganya kecil-kecil dalam dompolan di ujung ranting. Ganja hanya tumbuh di pegunungan tropis dengan ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut.

Di Indonesia, para pemakai ganja dan para “komunitas” pengguna salah satu jenis narkoba ini menyebutnya dengan nama yang unik, yaitu Rokok Asli tembakau Aceh (RASTA) atau dengan nama lain Cimёng. RASTA biasanya disebut oleh para pemakai dari luar Aceh, dimana kabarnya merupakan “ladang”ganja terbesar di Indonesia hingga saat ini. bahkan tak sedikit yang menyebutkan kalau ganja di Indonesia berasal dari Aceh.

Para pengguna diluar Aceh yang sudah ketagihan dan bergabung dengan sesama pengguna RASTA ini disebut RASTA MANIA. Artinya mereka yang setiap harinya menjadikan ganja sebagai “simbol”dalam melaksanakan rutinitas sehari-hari, dimana ganja merupakan pengganti tembakau. Sebahagian lain dari mereka mencampur ganja dengan rokok kretek dengan takaran masing-masing.

Tercatat mengenai referensi  tanaman ganja  dalam naskah Cina sejak awal 2700 SM. Diketahui penjelajah Eropa pada awalnya memperkenalkan ganja ke dunia pada tahun 1545. Tanaman yang satu ini dianggap sangat bermanfaat oleh pemerintah kolonial Jamestown awal tahun 1607 dan mulai dibudidayakan. Di Virginia, petani didenda karena tidak mau menanam ganja. Pada tahun 1617 ganja mulai diperkenalkan ke Inggris, Dari abad ketujuh belas hingga ke pertengahan abad kedua puluh ganja dianggap sebagai obat rumah tangga yang berguna untuk mengobati penyakit seperti sakit kepala, kram menstruasi, dan sakit gigi. Dari tahun 1913-1938 jenis ganja yang lebih kuat dibudidayakan oleh perusahaan-perusahaan obat Amerika untuk digunakan dalam produk obat mereka. Ganja jenis itu disebutCannabis americana.

Ada sisi positif dari ganja jika digunakan dengan bijak, Sebuah laporan bertajuk Marijuana and Medicine: Assessing the Science Base, merupakan salah satu kajian paling komperhensif mengenai ganja yang ditulis tahun 1999 oleh organisasi medis nonpemerintah, Institute of Medicine. Dalam laporan ini diuraikan secara rinci apa saja plus minus penggunaan ganja dan perkembangan ganja hingga saat ini.

[caption id="attachment_151897" align="alignright" width="300" caption="Gambar 3. Salah satu tulisan Ikon RASTA yang memiliki warna mirip bendera Jamaika"][/caption] Sekarang di Indonesia tidak banyak organisasi atau tokoh berani meneriakkan legalisasi terhadap ganja, kecuali pada beberapa bulan terakhir di 2011 lalu,  sempat ada komunitas dan sejumlah aktivis yang mendukung legalitas akan RASTA di Indonesia.

Perlu diketahui, kandungan aktif dalam ganja atau mariyuana, cannabinoid atau dikenal dengan THC, diketahui memiliki nilai medis. Namun sampai saat ini masih diperdebatkan apakah manfaat THC lebih besar daripada kekurangannya.

Beberapa efek negatif ganja berdasarkan sebuah tulisan di situs health.kompas.com yang diderita pengguna pada kasus terbesar meliputi beberapa indikasi seperti, risiko overdosis pengaruh pada memori, Adiksi atau Drug Enforcement Administration (DEA)  atau sering kita dengar dengan istilah “Drugs”, pengaruh pada sistem imun, pengaruh pada jantung. Meski beberapa studi membantah beberapa kasus diatas berdasarkan penelitian dan survey dan temuan dengan kasus yang bertolak belakang.

Dari pembahasan diatas, setidaknya dapat dipahami bagaimana mengenal beberapa kerugian dan manfat ganja, tetapi  ada yang paling menarik lagi tentang ganja. Konon sekitar tahun 1960an-1970an sebelum di haramkan oleh pemerintah Indonesia, sebagian orang tua tempo dulu di Aceh dan sebagian besar daerah lain penghasil Cimёng, menggunakannya sebagai penyedap makanan atau bumbu dapur agar masakan, biasanya untuk menambahkan  lemak sayuran, ikan atau daging yang dimasak. Percaya atau tidak, dan itu sudah menjadi cerita masa lalu yang hingga saat ini tidak akan pernah didengar lagi.

Saat ini ganja di Indonesia tetap menjadi barang haram, karena Undang-undang memasukkan RASTA ke “daftar hitam” barang yang sangat tidak boleh di konsumsi dan di jual dengan alasan apapun. Sehingga RASTA digunakan secara diam-diam oleh para penggunanya, dan tak jarang berita kriminal nasional pada setiap minggunya mempublish tentang penangkapan pemakai, pengedar, dan perburuan petani ganja dan ladangnya. Pada setiap berita hampir selalu disebut “barang dari Aceh”.

Demikianlah cerita tentang ganja dan kenapa benda tersebut dinamakan RASTA, dan mengapa ada istilah RASTA MANIA. Pengedar, pemakai, penanam bukanlah hanya anak muda atau laki-laki, tetapi kerap kita dapatkan para wanita dan remaja bahkan ada juga anak-anak di ikut sertakan sebagai salah satu bagian dari kegiatan terlarang tersebut.

*Data dan fakta diambil dari berbagai sumber.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun