Kebijakan pemerintah tentang penertiban pembelian BBM ini telah mengajarkan lebih dari sekadar administratif. Kenzo menyadari bahwa peraturan ini tidak hanya menumbuhkan disiplin pada dirinya, tetapi juga menegakkan keadilan. BBM bersubsidi yang biasanya dinikmati oleh pemilik kendaraan mewah, kini bisa sampai pada orang yang tepat sasaran, yaitu mereka yang kurang mampu.
Keadilan sosial tercipta, meskipun awalnya penuh kesulitan. Dari pengalaman ini, Kenzo memahami bahwa kebijakan pemerintah yang mewajibkan STNK memiliki pelajaran penting: kebijakan subsidi BBM mengarahkan masyarakat pada perubahan perilaku dan pemerataan manfaat.
Tujuan di Balik Aturan: Distribusi Subsidi yang Tepat Sasaran
Kebijakan Subsidi Tepat Pertamina yang mewajibkan identifikasi kendaraan, baik melalui STNK maupun pendaftaran, memiliki beberapa tujuan mendasar yang menyentuh ranah ekonomi, sosial, dan administratif:
Mengoptimalkan Distribusi Subsidi
Pemerintah mewajibkan pembeli BBM menunjukkan STNK atau mendaftarkan kendaraan agar mengetahui jenis kendaraan yang layak menerima layanan BBM bersubsidi. Ini memastikan subsidi sampai pada kelompok masyarakat yang kurang mampu dan yang benar-benar membutuhkan, bukan dinikmati oleh pemilik kendaraan mewah yang seharusnya membeli BBM non-subsidi.
Meningkatkan Efektivitas Pengawasan dengan Digitalisasi
Pendaftaran kendaraan untuk mendapatkan QR Code MyPertamina memperketat pengawasan. Proses digital ini mengurangi peluang kecurangan dan manipulasi, serta mempermudah pemerintah memantau pola konsumsi BBM di seluruh Indonesia.
Menghemat Anggaran Negara
Dengan mencegah kebocoran subsidi dan salah sasaran, pemerintah dapat menghemat anggaran yang signifikan. Dana penghematan ini kemudian dapat dialokasikan untuk program pembangunan lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.
Mendorong Perubahan Perilaku Konsumen