Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ketika BPK Ber-Shakespeare dalam Kasus Sumber Waras

22 April 2016   07:51 Diperbarui: 22 April 2016   20:27 4028
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Denah Sumber Waras Sumber: arrahmahnews.com/2015/12/08/telak-dokumen-ini-mematahkan-tuduhan-bpk-kepada-ahok-terkait-sumber-waras/"][/caption]Sebelumnya, ada yang menarik untuk dikunyah dari skandal Sumber Waras (SW).

Pemprov DKI Jakarta yang membeli sebagian lahan milik RS Sumber Waras, mengaku baru mengetahui kalau RS Sumber Waras ternyata memiliki 2 sertifikat kepemilikan tanah.

"Pemiliknya sama, (sertifikat) atas nama RS Sumber Waras sama Bu Kartining Mulyono yang punya Tempo Scan (kepemilikan pribadi)," kata Kadis Kesehatan Kusmedi di gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2015).

Kusmedi mengatakan, pihak Pemprov tidak ada yang berusaha menyalahgunakan tempat. Namun ia mengakui, karena ketidaktahuan mereka, urusan jual beli tanah ini menjadi rumit.

"Mungkin kalau tahu dari awal semuanya, mungkin kejadiannya nggak gini," kata Kusmedi.

Itulah yang diberitakan Detik.com Pemprov DKI Baru Tahu RS Sumber Waras Punya 2 Sertifikat Tanah  

Sebagai catatan, Kusmedi baru menjabat sebagai Kapala Dinas Kesehatan setelah transaksi terjadi. Ia dilantik pada 2 Januari 2015 atau hanya 2 hari berselang dari tanggal transaksi (1 Januari 2015 hari libur tahun baru)

Menarik bukan!

Muncul pertanyaan, pertama, sejak kapa Pemprov DKI mengetahui kalau tanah SW memiliki 2 sertifikat? Kedua, apa yang dimaksud dengan "Mungkin kalau tahu dari awal semuanya, mungkin kejadiannya nggak gini," Ketiga, kalau Pemrov DKI sudah tahu lahan SW memiliki 2 sertifikat dan lahan yang dibeli berada di “sayap” kanan RS, apakah Pemprov DKI keukeuh membelinya?

Dan pertanyaan yang paling “mengerikannya”, apakah sebelum menyetujui pembelian lahan SW, Pemprov DKI dalam hal ini Dinkes DKI sempat membandingkan sertifikat lahan atas nama Sumber Waras dengan PBB atas nama Sumber Waras?

Pertanyaan lainnya, siapakah yang mewakili Pemprov DKI saat BPN melakukan proses pengukuran ulang atas lahan SW? Dan, apakah pegawai Pemprov DKI tersebut melaporkan kesaksiannya dengan selurus-lurusnya tentang lokasi lahan yang diukur?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun