Mohon tunggu...
Gan Pradana
Gan Pradana Mohon Tunggu... Dosen - Hobi menulis dan berminat di dunia politik

Saya orang Indonesia yang mencoba menjadi warga negara yang baik.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tanya Jawab Imajiner Sidang MKD (1)

4 Desember 2015   15:06 Diperbarui: 4 Desember 2015   15:06 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

KASUS “papa minta saham” sebenarnya sudah terang benderang setelah Menteri ESDM Sudirman Said dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin “diadili” di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Tapi sebagian anggota MKD berupaya mementahkan kasus tersebut.

Ibarat sebuah persidangan di pengadilan, pelaku utama dalam kasus itu, Setya Novanto, mengerahkan “pengacara” yang mati-matian membela bahwa Ketua DPR itu tidak bersalah, dan karenanya kasus menghebohkan itu harus ditutup. Tak setitik noda pun melekat pada sosok Novanto.

Para “pengacara” Novanto di forum persidangan MKD itu adalah para sahabatnya di Fraksi Golkar, yaitu Abdul Kahar Muzakir, Ridwan Bae dan Adies Kahar. Tak cukup, ketiganya juga mendapat sokongan “pengacara” dari fraksi lain, yaitu Zainut Tauhid (PPP) dan Sufni Dasco Ahmad (Gerindra).

Mereka dalam dua hari sidang di MKD berusaha mematahkan serangan lawan dan membela mati-matian Novanto dengan memojokkan Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin.

Intinya, mereka menganggap Sudirman bukan pihak yang layak mengadukan kasus “papa minta saham” ke MKD, dan menuding Maroef lancang merekam pembicaraan tanpa izin ke pihak terkait (Setya Novanto dan Muhammad Riza Chalid). Oleh sebab itu keduanya layak dipolisikan karena mencemarkan “nama baik” para pihak.

Apa pun dalih konco-konco Novanto, publik dengan gampang menyimpulkan bahwa kasus “papa minta saham” sudah terang benderang: Novanto berkomplot mencari keuntungan sendiri dalam kasus perpanjangan kontrak PT Freeport. Baguslah Sudirman Said tidak memerkarakan Novanto lewat jalur hukum, tapi cukup lewat urusan rumah tangga DPR.

Jika tidak ada perubahan agenda, MKD masih akan mendengar keterangan Muhammad Riza Chalid (MRC) dan mengonfirmasi (memeriksa) Setya Novanto. Seharusnya, Kamis (3 Desember) kemarin, MRC yang pengusaha minyak itu, menghadap MKD untuk didengar keterangannya. Tapi, yang bersangkutan tidak hadir. Entah, dia sedang bersembunyi di mana, atau jangan-jangan sedang mengatur strategi atau menyusun “skenario” sandiwara di depan MKD.

Sementara Setya Novanto sedang sibuk mengurus putrinya yang baru saja menikah dan akan mengadakan  resepsi supermewah di Hotel Mulia dengan mengundang 4.000-5.000 tamu.

Apakah masih perlu MKD mendengar kesaksian MRC? Jika pun MKD tetap menghadirkan MRC, saya coba berimaginasi dan sangat mungkin dialog-dialog di sidang MKD akan seperti ini:

Abdul Kahar Muzakir (AKM): Pertama-tama saya harus memberikan apresiasi kepada Saudara yang meskipun sibuk sebagai pengusaha minyak, Saudara masih bersedia memenuhi undangan forum yang mulia ini untuk mengklarifikasi kasus yang antara lain memfitnah nama baik Saudara. Benarkah Saudara hadir dalam pertemuan yang di dalamnya ada Yang Mulia Bapak Setya Novanto dan Sdr Maroef Sjamsoeddin?

Muhammad Riza Chalid (MRC): Terimakasih yang mulia. Saya benar-benar tersanjung bisa memenuhi undangan MKD untuk mengklarifikasi masalah yang mengait-ngaitkan nama baik saya sebagai pengusaha minyak yang telah memberikan sumbangsih besar bagi negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun