Mohon tunggu...
Ganesha AfnanAdipradana
Ganesha AfnanAdipradana Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Hobi membaca dan mencoba belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Bolong Puasa, Bayar Fidyah atau Puasa Qadha

13 April 2023   20:38 Diperbarui: 13 April 2023   20:52 951
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketentuan Zakat. Sumber Ilustrasi: www.Zakat.or.id

Menurut kesepakatan ulama satu hari bolong puasa diganti dengan senilai 1 mud atau 0,75 kg beras. Jika bolong puasa penuh sat bulan atau 30 hari maka perhitungannya 30 x 7,5 ons yaitu 22,5 kg. 

Bagaimana jika ingin membayar menggunakan uang sebagai pengganti beras?

Berarti dikalikan dengan harga beras yang dikonsumsi. Jika kamu makan dengan beras dengan harga 30 ribu per kilogram. Maka biaya yang harus dibayar per satu hari bolong puasa jadi senilai dengan 22,5 ribu rupiah dan jika bolong full 30 hari maka 675 ribu rupiah.

Semoga bermanfaat. Salam kebajikan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun