Belum lagi peserta harus segera pulang ke rumah karena kendaraan umum yang membawanya terbatas waktu oprasi. Ini juga merupakan tantangan tersendiri. Jika internet mati maka kegiatan tidak nyambung lagi.Â
Namun demikian, meski di daerah terpencil pelan-pelan peserta mulai beradaptasi dengan metode ini. Pesan yang pertama adalah, terbatasnya sumberdaya.Â
Dengan keterbatasan ini maka kolaborasi dan kemitraan adalah hal yang sangat penting agar program berjalan maju. Balai Litbang di daerah yang melakukan penelitian hasil hutan bukan kayu (HHBK), dan yang lainnya mohn agar tetap sambungkan dengan kami agar kajian ilmiah pengembangan komoditas dapat dilakukan. Kajian ilmiah untuk kembangkan komoditas di kelompok tani diperlukan. Pesan kedua. Tahun lalu ada 24 ribu masyarakat keluar dari kabupaten, sedangkan yang masuk 10 ribu.Â
Mereka keluar desa untuk mencari pekerjaan. Padahal masih banyak hutannya. Maka angkatan kerja yang tersisa, hanya tenaga berumur tua atau sudah kerja di pemerintahan. Hutan Desa ini akan kembali menjadi kebanggaan kerja di kampung. Kami butuh kelanjutan pelatihan ini untuk kebanggaan sebagai orang kampung.Â
Pesan kesan Rahayu Norlina-Pendamping LPHD Tuwung Kabupaten Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Kalimantan Tengah juga memberikan kesan dan pesan. Kesannya, merasa bersyukur alhamdulilah telah dapat menjalani pelatihan ini dari materi teori sampai praktek hingga evaluasi, meski ada keterbatasan signal.Â
Namun semua peserta berusaha semaksimal mungkin mengikuti pelatihan dengan baik. Terima kasih kepada narasumber dan pengajar yang sabar membimbing peserta. Pesan dan harapannya adalah, semoga ilmu yang telah didapat dari pelatihan sangat singat yakni 4 (empat) hari, meski melalui Zoom, dan LMS, harapannya dapat wawasan lebih dan  ilmu jadi bekal pengabdian di tempat tugas.Â
Pada pelatihan ini peserta berlatih membuat Rencana Kelola Kawasan Hutan dan Lingkungan, serta membuat Rencana Pengembangan Usaha suatu komoditas unggulan pada wilayah kelola Perhutanan Sosialnya.Â
Pengetahuan pendukung yang diberikan adalah Role Model Pendampingan, Pendampingan Tahap Awal, Pengelolaan Pengetahuan, serta Monitoring dan Evaluasi. Keenam mata pelatihan tersebut dikemas pada suatu kurikulum pelatihan dengan jumlah pelaksanaan 35 jam pelajaran dengan waktu dilaksanakan selama empat hari.
Dr. Mariana Lubis-Plt Kepala Pusat Diklat SDM LHK mengatakan dalam sambutan penutupannya bahwa pelatihan tahap ini adalah tahap akhir setelah dilakukan selama masa pandemi Covid-19. Jumlah peserta yang dilatih teralisir melebih target 3000 oranga ditetapkan. Program Perhutanan Sosial diharapkan membuka peluang lapangan kerja, akses produksi, penunjang ekonomi produktif serta optimasi pemanfaatan kawasan hutan.Â
Melalui pelatihan ini petani dan pendamping dapat meningkat pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan Persetujuan Perhutanan Sosial. Kelas Kelompok dapat meningkat setingkat lebih tinggi hingga Platinum atau Utama. Kelompok yang sudah memiliki kategori Utama diharapkan bisa menjadi kelompok Mandiri agar tidak tergantung pada pendamping dalam mengelola kelembagaan, mengelola kawasan dan mengelola usaha kelompok.Â