Mohon tunggu...
Galih Rudyto
Galih Rudyto Mohon Tunggu... lainnya -

Hanyalah "Wong Cilik". Pernah bekerja di BUMN penerbangan tapi terpaksa mendarat darurat akibat "Bad Weather"

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Go AFTA, Go ASEAN

23 Februari 2014   14:46 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:33 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ASEAN (Association of South East Asian Nation) yang berdiri pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand, merupakan organisasi geopolitik dan ekonomi regional di kawasan Asia Tenggara. ASEAN didirikan oleh bangsa-bangsa Asia Tenggara atas dasar persamaan nasib dan kepentingan bersama.

Tujuan didirikannya ASEAN adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perkembangan sosial budaya, serta mewujudkan ketertiban, perdamaian dan stabilitas di kawasan regional ASEAN.

Kerjasama ASEAN

Tindak lanjut dari kerjasama ASEAN di bidang ekonomi adalah dengan ditandatangani kesepakatan untuk membentuk Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (ASEAN Free Trade Area/ AFTA) pada KTT ASEAN ke-4 yang berlangsung pada tanggal 27-29 Januari 1992 di Singapura. AFTA adalah sebuah persetujuan mengenai pengaturan tarif bea masuk produksi lokal di seluruh negara anggota ASEAN. Implementasi AFTA dimaksudkan agar terwujud sebuah “sinergi” di semua sektor perekonomian ASEAN. Terciptanya sinergi diharapkan akan mampu meningkatkan daya saing ASEAN sebagai basis produksi dan distribusi dalam pasar dunia melalui penghapusan bea dan halangan non-bea dalam ASEAN serta untuk menarik investasi asing langsung ke ASEAN.

Belajar dari krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998 dan 2008, Indonesia memandang bahwa pilar ekonomi harus didukung oleh pilar politik dan keamanan. Logikanya adalah, tanpa adanya stabilitas politik dan keamanan, suatu negara akan sulit untuk mendapatkan kemajuan ekonomi. Oleh karena itu, ASEAN akhirnya menyetujui suatu pendekatan yang berimbang dalam pengembangan kerja sama ASEAN antara pilar ekonomi, politik-keamanan, dan sosial budaya.

Tujuan kerjasama politik dan keamanan ASEAN adalah untuk menciptakan perdamaian, keamanan, ketahanan dan kawasan bebas senjata nuklir dan senjata pemusnah massal. ASEAN didirikan karena mendasarkan pada hasrat untuk menciptakan “kawasan yang damai”. Sehingga, adanya potensi konflik dan perselisihan internal ASEAN berkaitan dengan klaim teritorial atas wilayah-wilayah di sekitar Laut Cina Selatan, juga diupayakan dapat diselesaikan secara damai.

Sedangkan maksud dari pentingnya kerjasama ASEAN di bidang sosial dan budaya adalah untuk mewujudkan “a caring and sharing community”, yaitu terbentuknya masyarakat ASEAN yang saling peduli dan berbagi.

Adanya Faktor Pengaman

Suatu kebijakan tentunya memiliki sisi positif dan negatifnya. Namun Indonesia tentunya telah menyiapkan langkah-langkah dan strategi termasuk upaya-upaya untuk mengeliminir atau mengantisipasi faktor negatif yang diperkirakan akan muncul.

Berikut adalah beberapa kriteria/protokol/artikel yang berkaitan dengan pengamanan produk Indonesia, yaitu :

  • Produk yang menikmati Konsesi CEPT yang terdapat dalam Inclusion List (IL) mendasarkan pada prinsip resiprositas/timbal balik, artinya suatu produk dapat menikmati preferensi tarif di negara tujuan ekspor jika produk yang sama juga terdapat dalam IL dari negara asal.
  • Produk yang menikmati Konsesi CEPT harus memenuhi ketentuan asal barang (Rules of Origin), yaitu memiliki kumulatif ASEAN Content minimal 40%.
  • Temporary Exclusion List (TEL), dapat digunakan sebagai acuan untuk menarik kembali produk industri yang telah dimasukkan ke dalam IL atau Last Tranche (Konsekuensi penarikan kembali adalah kompensasi).
  • Article 6 (1) dari CEPT Agreement, dapat digunakan sebagai acuan untuk menarik kembali produk, karena adanya lonjakan impor dari negara anggota ASEAN lainnya yang menyebabkan atau mengancam kerugian terhadap industri dalam negeri.
  • Special Arrangement for Sensitive and Highly Sensitive Products (SL), dapat digunakan sebagai acuan untuk memasukkan produk yang diklasifikasikan ke dalam Highly Sensitive seperti beras dan gula.
  • General Exception List (GE) , dapat digunakan untuk memasukan cakupan produk yang secara permanen tidak perlu untuk dimasukkan ke dalam skema CEPT dengan alasan keamanan nasional, keselamatan/kesehatan umat manusia, pelestarian binatang dan tumbuhan, serta objek arkeologi (Article 9b dari CEPT Agreement) seperti, senjata, amunisi, dan narkotika (hingga saat ini terdapat 96 pos tarif dari produk Indonesia yang ada dalam GE List).

Tak Perlu Ragu dan Takut

Kebijakan AFTA ini idealnya harus ditanggapi secara positif dan dianggap sebagai “tantangan” bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saingnya sehingga mampu mendapatkan pangsa pasar dan menikmati potensi ekonomi di kawasan ASEAN.

Indonesia sebagai salah satu penggagas dan juga anggota dari ASEAN, harus membantu mewujudkan cita-cita dan tujuan dari ASEAN yang pada hakekatnya merupakan "perwujudan dari keinginan bangsa Indonesia" sendiri.

Indonesia sebagai negara anggota ASEAN yang terbesar dari sisi luas wilayah dan populasi, tidak perlu ragu dan takut, justru harus berdiri di depan, lebih berinisiatif dan mampu menunjukkan partisipasinya dalam mewujudkan tujuan tersebut.

Indonesia bisa "berkaca" pada China dan India, kedua negara tersebut memiliki jumlah penduduk pertama dan kedua terbesar di dunia. Karena populasinya yang tinggi, maka keduanya memiliki pangsa pasar dan pasokan tenaga kerja yang sangat besar. Indonesia dari sisi populasi adalah terbesar di ASEAN dan terbesar ke-4 dunia setelah China, India dan Amerika Serikat, ditambah Indonesia juga memiliki kekayaan alam yang melimpah, tentunya memiliki peluang yang lebih baik dibanding negara-negara ASEAN lainnya yang notabene hanya memiliki luas area dan populasi yang lebih kecil. Indonesia harus mampu memanfaatkan kelebihan yang dimiliki, jika tidak ingin negara lain memanfaatkan potensi Indonesia sebagai “pasar empuk” dan “ladang distribusi” bagi produk-produk mereka. Oleh sebab itu, tak ada kata lain, selain Go AFTA.. Go ASEAN. Artikel sejenis : AFTA 2015, Belajar dari Fakta

Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun