Kebijakan pemerintah mengenai pelaksanaan pendidikan pada masa penyebaran COVID-19 harus bisa mengakomodasi akses pendidikan yang berkualitas untuk semua pihak yang terlibat, dengan memastikan bahwa pendidikan tetap berjalan optimal di tengah segala keterbatasan.Â
Bahan ajar dan tugas yang diberikan kepada peserta didik bukan hanya tuntutan capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan, namun mengantisipasi ketimpangan pembelajaran yang sudah ada tidak semakin melebar. Sekali lagi, pandemi menunjukkan bahwa ketimpangan itu nyata.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!