Satu lagi, rambu-rambu lalin Indonesia diperbanyak, dong. Gang perumahan=30 km/jam, dalam kota=50 km/jam, luar kota maksimal 100 km/jam .... Usul boleh, kan? Serem saja lihat kebat-kebut anak remaja sepeda motoran di jalanan Indonesia. Nggak sopan dan bahaya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI