Mohon tunggu...
Gaganawati Stegmann
Gaganawati Stegmann Mohon Tunggu... Telah Terbit: “Banyak Cara Menuju Jerman”

Housewife@Germany, founder My Bag is Your Bag, co founder KOTEKA, teacher, a Tripadvisor level 6, awardee 4 awards from Ambassadress of Hungary, H.E.Wening Esthyprobo Fatandari, M.A 2017, General Consul KJRI Frankfurt, Mr. Acep Somantri 2020; Kompasianer of the year 2020.

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Artikel Utama

Jerman Ijinkan Anak Naik Sepeda Motor Mulai Umur 15 Tahun

11 Desember 2015   15:28 Diperbarui: 11 Desember 2015   16:06 1101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalau lihat orang pakai Moge (motor gede) di Jerman, semua lengkap pakai baju sepeda motoran (celana panjang dan jaket khusus dari kulit/imitasi). Seperti pembalap F1 tuhhh ... begitu pula dengan yang duduk di belakang, menggonceng.

Mirip pula dengan Mofa. Meski tidak harus berbaju pembalap, disarankan pengguna tidak bercelana pendek, tidak pakai sandal. Celana panjang dan jaket yang bisa melindungi tubuh, serta sepatu yang rapat adalah pilihan tepat. Alasannya bukan karena Jerman yang dingin saja biar nggak masuk angin, tetapi lebih pada ... kalau-kalau terjadi kecelakaan, kulit atau tubuh terlindungi!

Selain itu, kalau mengendarai Mofa atau Moped, harus membawa sertifikat Moped, persetujuan dari moped/scooter moped (informasi teknis tentang kendaraan, nomor identifikasi kendaraan dan nama dan alamat pemilik, seperti STNK?) dan bukti asuransi. Bukti stiker asuransi dipasang pada bagian belakang moped pada plat nomor. Boleh deh, Mofa jalan.

Nahh ... ini nih, di Jerman semua pakai asuransi. Dada dan pantat saja bisa diasuransikan, apalagi moped. Harus! Setiap pemilik moped harus memiliki asuransi. Kalau beli second, asuransi diganti baru dengan nama pembeli terbaru dan tidak boleh dipakai kalau asuransi belum jadi. Tidak hanya mobil rupanya yang diasuransikan. Untuk asuransi, kami memilih HUK karena langganaaaan. Eh, jadi promo .... 

***

Kalau Mofa dengan 15 tahun baru boleh, Motoroller untuk anak Jerman yang 16 tahun itu CC nya lebih besar dengan kecepatan 45 km/jam saja. Sama, tidak ada yang memulai mengendarainya sebelum umur 16 tahun. Nggak ada. Kalau sudah 18 tahun ke atas dipersilakan memilih CC lebih tinggi lagi ... sampai 250 dan laik melenggang di jalan tol.

Oh ya, ada ketentuan mereka yang terlahir sebelum tanggal 1 Oktober 1965, tidak membutuhkan SIM untuk mengendarai Mofa. Cukup menunjukkan KTP atau Paspor. Yang sudah punya SIM B – mobil, juga boleh mengendarai Mofa tanpa sertifikat (SIM) Mofa.

Nahhh ... kalau sudah punya Moped, Motoroller, Moge ... setahun sekali, ada ruwatannya lhooo ... di Jerman tempat kami tinggal. Seperti yang pernah saya tulis DI SINI. Supaya motor dan pengendaranya selamat, diberkahi Yang Maha Kuasa. Unik ya?

Wissss, Nang ... ati-ati. Sertifikat Mofa punya, Mofa dibelikan, helm tersedia ... komplit. Kurang apa orang tuamu? (G76)

Ps: Semoga tulisan ini menjadi wacana orang tua di Indonesia untuk tidak gampang membelikan sepeda motor bagi anak yang di bawah umur 17 tahun karena alasan tak ada waktu mengantar, repot mengatur transportasi anak atau menyenangkan/memanjakan anak dengan harta. Kalau semua orang tua memiliki gerakan yang sama TO SAY NO, saya yakin tak akan mudah ditemukan anak di bawah umur 17 tahun naik sepeda motor di mana-mana. Ada supply ada demand.

Begitu pula pemerintah Indonesia (Polri) untuk semakin menertibkan penggunaan kendaraan bermotor para remaja Indonesia. Harus pakai SIM, helm dan CC yang tepat. Sepertinya 80-125 cc yang disamaratakan penggunanya, terlalu besar dan resiko kecelakaan tinggi. Berdasarkan usia saya pikir lebih cermat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun