Mohon tunggu...
Gabby Ayu Pratiwi
Gabby Ayu Pratiwi Mohon Tunggu... Universitas Pamulang

Halo saya Gabby, saya sangat menyukai menulis beberapa artikel

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Strategis Pajak dan Akuntansi dalam Perekonomian Nasional

5 Oktober 2025   07:25 Diperbarui: 5 Oktober 2025   07:25 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pajak dan akuntansi selama ini lebih banyak dipahami sebagai urusan administratif. Banyak pelaku usaha atau masyarakat awam menganggapnya sebagai beban yang harus diselesaikan demi mematuhi aturan. Padahal, jika kita telaah lebih dalam, keduanya memiliki peran strategis dalam membangun fondasi ekonomi nasional yang kuat, transparan, dan berkeadilan.

Pajak adalah tulang punggung penerimaan negara. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagian besar sumber pendapatan berasal dari pajak. Tanpa pajak, negara tidak memiliki cukup dana untuk membiayai pembangunan, program pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga subsidi sosial. Maka, pajak bukan sekadar kewajiban warga negara, tetapi bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan.

Namun, pengelolaan pajak yang efektif tidak bisa berdiri sendiri. Di sinilah peran akuntansi menjadi sangat penting. Akuntansi menyediakan sistem pencatatan dan pelaporan keuangan yang andal. Dengan akuntansi yang baik, sebuah entitas bisnis---baik skala besar maupun UMKM---dapat menyusun laporan keuangan yang mencerminkan kondisi riil usahanya. Laporan ini menjadi dasar dalam menghitung kewajiban pajak secara adil dan proporsional.

Lebih dari itu, akuntansi juga berperan sebagai alat pengawasan dan transparansi. Ketika laporan keuangan dibuat secara akurat, terbuka, dan sesuai standar, potensi penyimpangan seperti penggelapan pajak, pembukuan ganda, hingga korupsi dapat ditekan. Maka, akuntansi dan pajak menjadi dua sisi dari koin yang sama: keduanya mendukung terciptanya tata kelola yang baik (good governance).

Pemerintah Indonesia telah melakukan banyak reformasi di bidang perpajakan dan pelaporan keuangan. Digitalisasi menjadi bagian penting dari transformasi ini. Sistem e-faktur, e-bupot, hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan secara daring telah memudahkan wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya. Di saat yang sama, sistem ini menuntut pelaku usaha untuk memiliki pencatatan keuangan yang rapi dan terdigitalisasi---sebuah dorongan tidak langsung untuk meningkatkan kualitas akuntansi.

Namun, tantangan masih besar. Banyak pelaku UMKM belum memahami pentingnya akuntansi. Mereka menjalankan usaha tanpa pencatatan yang memadai, dan akhirnya kesulitan dalam menyusun laporan pajak yang benar. Masalah ini bukan semata soal kepatuhan, tapi juga soal akses. Tanpa laporan keuangan yang baik, mereka juga kesulitan mengakses pembiayaan dari perbankan atau investor.

Di sisi lain, pemahaman masyarakat mengenai pajak juga masih terbatas. Masih banyak yang melihat pajak hanya sebagai kewajiban yang memberatkan, bukan sebagai kontribusi terhadap kemajuan bangsa. Di sinilah pentingnya edukasi dan literasi keuangan. Pemerintah, dunia pendidikan, dan media massa perlu bersinergi meningkatkan kesadaran publik akan peran strategis pajak dan akuntansi dalam kehidupan ekonomi kita sehari-hari.

Selain itu, para akuntan publik dan konsultan pajak juga memegang peran sentral. Mereka bukan hanya penyedia jasa pelaporan, tetapi juga bertindak sebagai penasihat strategis bagi klien. Mereka membantu memastikan bahwa pelaku usaha mematuhi regulasi, mengoptimalkan kewajiban pajak secara sah, dan menjalankan bisnis secara etis.

Ketika sistem perpajakan dan akuntansi berjalan harmonis, dampaknya sangat luas. Penerimaan negara meningkat, kepercayaan investor tumbuh, praktik bisnis menjadi lebih transparan, dan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan lebih inklusif dan berkelanjutan.

Namun, semua ini memerlukan dukungan dari seluruh elemen bangsa. Pemerintah harus memastikan regulasi perpajakan yang jelas, adil, dan tidak membebani pelaku usaha secara administratif. Dunia usaha perlu meningkatkan kualitas pencatatan dan pelaporan keuangannya. Sementara masyarakat sipil harus terus mengawal transparansi dalam pengelolaan pajak.

Di tengah tantangan global seperti ketidakpastian ekonomi, perubahan iklim, dan percepatan digitalisasi, Indonesia membutuhkan sistem ekonomi yang adaptif dan akuntabel. Pajak dan akuntansi adalah fondasi dari sistem tersebut. Mereka bukan sekadar alat pelaporan, tetapi pondasi dari kepercayaan---kepercayaan antara warga dan negara, antara pelaku usaha dan investor, antara pemerintah dan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun