Mohon tunggu...
Funpol
Funpol Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Tumbuh dan Menggugah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ambil Jalan Pintas, Presiden Terbitkan Perppu UU Cipta Kerja

2 Januari 2023   18:30 Diperbarui: 2 Januari 2023   18:50 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source: Sekretaris Kabinet


Mungkin sobat Funpol di Kompasiana sudah familiar soal UU Cipta Kerja yang sejak awal perumusannya mengundang kontroversi.
Meskipun, pemerintah sejak awal sepertinya kekeuh dengan rencananya untuk meneruskan UU Cipta Kerja ini karena dianggap dapat membantu mempermudah segala urusan investasi sebagai salah satu alasan fundamentalnya.

Jangan salah, setelah di sahkan, banyak tuaian protes dari rakyat dan minta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertimbangkan pasal yang dianggap memberatkan rakyat tersebut.

Omnibus Law sejak perumusan 2019 lalu ini justru setelah mendapat uji materi di MK mendapatkan penialaian cacat formil, lho! sebagaimana berita ini dilansir dari Kompas.com.

Selain itu, MK juga memberikan waktu selama 2 tahun untuk pembuat UU memperbaiki UU Cipta Kerja setelah putusan dibacakan. Nah, setelah satu tahun berlalu, baru banget kejadian di penutupan tahun 2022 Presiden Joko Widodo justru menerbitkan Perppu Nomo2 Tahun 2022 untuk menggantikan UU Cipta Kerja.

Keputusan ini diteken langsung lho oleh Presiden. Menutip dari CNN Indonesia, Jokowi membeberkan alasannya mengapa Perppu iya setujui.

Ia menganggap dunia sedang tidak baik-baik saja, Situasi Indonesia saat ini terlihat normal sebenarnya masih diliputi ancaman-ancaman ketidakpastian global. Hal itulah mengapa Perppu itu dihadirkan dan menganulir putusan dari MK.

"Ancaman-ancaman risiko ketidakpastian itulah yang menyebabkan kita mengeluarkan Perppu, karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum, yang dalam persepsi para investor baik dalam maupun luar. Itu yang paling penting, karena ekonomi kita ini di 2023 akan sangat bergantung pada investasi dan ekspor," jelas Jokowi, Jumat (30/12).

Nah, artinya Peppu Cipta Kerja ini sudah sah. Berisi 1.117 halaman dan 186 pasal. Inilah yang menjadi ramai kembali UU Cipta Kerja menuai kembali pro kontra di masyarakat.

Penulis mengamati, memang seribu halaman dan ratusan pasal terdapat inti positif yang dapat membantu masyarakat dan mempermudah pengusaha juga investasi.

Namun, jangan diabaikan juga terdapat banyak sekali poin-poin rancu yang justru multitafsir sehingga memberatkan rakyat khususnya pekerja. Seharusnya kapasitas Presiden tentu harus memberikan keputusan yang tepat dan bijak untuk kemashlahatan rakyat.

Memang benar, Perppu sebagai hak pemimpin negara dalam mengambil keputusan. Tapi perlu diketahui pula keputusan harus benar-benar diambil melihat dari kondisi rakyat. Bukan mengatasnamakan rakyat yang justru berpotensi besar makin menyengsarakannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun