Mohon tunggu...
Funpol
Funpol Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Tumbuh dan Menggugah

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Saling Adu Fakta di Sidang Pembunuhan Brigadir J, Akankah Keadilan Dapat Dicapai?

2 November 2022   13:33 Diperbarui: 2 November 2022   13:39 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source: Kanal Berita Dream

Namun, secara bersalah baik secara hukum dan keyakinan sebagai insan yang beragama tentu tetap berlanjut. Karena tidak ada satu pun alasan kita dapat menghilangkan nyawa seseorang sebagaimana kita tidak bisa mengintervensi hak asasi manusia.

Bisa saja hal tersebut terjadi, jika kita mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tapi opini masyarakat sudah terbentuk, fakta-fakta mulai terkuak.

Semoga pelaku memiliki hati yang besar dengan tidak hanya mengakui, tapi juga sebagai mantan penegak hukum dapat memberikan contoh untuk masyarakat dengan penegakkan keadilan secara adil.

"Seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan". (Pramoedya Ananta Toer, Bumi Manusia, 1975.)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun