menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements) bagi pengguna eksternal
1.3. Entitas memiliki akuntabilitas publik jika:
Instrumen utang atau ekuitasnya diperdagangkan di pasar publik atau entitas sedang dalam proses menerbitkan instrumen tersebut untuk diperdagangkan dalam pasar publik (bursa efek domestik atau bursa efek asing atau pasar over the counter, termasuk pasar lokal dan regional); atau entitas menguasai aset dalam kapasitas fidusia bagi suatu kelompok pihak luar yang beragam sebagai usaha utamanya (sebagian besar bank, union kredit (koperasi simpan pinjam), perusahaan asuransi, broker/diler sekuritas, reksa dana dan bank investasi memenuhi kriteria kedua ini)
1.4. Beberapa entitas juga dapat menguasai aset dalam kapasitas fidusia bagi suatu kelompok pihak luar yang beragam karena mereka menguasai dan mengelola sumber daya keuangan yang dipercayakan kepada mereka oleh klien, pelanggan, atau anggota yang tidak terlibat dalam manajemen entitas. Akan tetapi, jika mereka melakukan hal tersebut untuk alasan insidental terhadap usaha utama (seperti, sebagai contoh, dalam kasus agen perjalanan atau agen estat, sekolah, organisasi sosial, koperasi yang mensyratkan nominal deposit keanggotaan dan penjual yang menerima pembayaran di muka atas pengiriman barang atau jasa seperti perusahaan utilitas), hal tersebut tidak membuat mereka memiliki akuntabilias publik.
 konsep biaya atau usaha yang berlebihan, aset kontinjensi dan liabilitas kontinjensi, total penghasilan komprehensif, konsep pengukuran pada pengakuan awal untuk aset dan liabilitas entitas dan pengukuran selanjutnya untuk aset keuangan dan liabilitas keuangan, aset non keuangan, serta liabilitas selain liabilitas keuangan.
SAK ETAP, hanya menjelaskan secara ringkas tentang keseimbangan antara biaya dan manfaat
Manajemen Entitas bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian lap keu.
Memperkenalkan laporan penghasilan komprehensif yang merupakan bagian persyaratan dari laporan keuangan lengkap
Menjelaskan penyajian informasi yang tidak disyaratkan oleh SAK EP
SAK ETAP hanya menjelaskan penyajian wajar, kepatuhan terhadap sak etap, kelangsungan usaha, frekuensi pelaporan, penyajian yang konsisten, informasi komparatif, materialitas dan agregasi,
Laporan posisi keuangan    (sak etap neraca)