Mohon tunggu...
Fuad Fahmi
Fuad Fahmi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Ekonomi, Gadget, dan Teknologi

Mahasiswa Perbankan Syariah di UIN Sunan Kalijaga. Menyukai teknologi, gadget, dan film.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Akad, Pembeda Utama Bank Syariah dengan Bank Konvensional

31 Oktober 2021   15:25 Diperbarui: 31 Oktober 2021   15:30 520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berbeda dengan bank konvensional, bank syariah mengasumsikan adanya untung atau rugi dalam usaha yang dijalankan oleh nasabah, margin keuntungan bank yang telah disepakati bersama nasabah ditambah pada pokok pembiayaan berlaku sebagai harga jual yang tetap sama sampai masa berakhirnya akad, dan bagi hasil tergantung pada keuntungan usaha yang dijalankan, jika mendapatkan kerugian maka kerugian tersebut akan ditanggung oleh kedua belah pihak.

Alhasil, jika kita akan ber-muamalah hendaklah kita benar-benar mengerti akad atau perjanjian dan apa yang menjadi konsekuensi dari akad tersebut. Hal ini merupakan suatu bentuk kehati-hatian kita terhadap sesuatu yang jarang menjadi perhatian kita.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun