Mohon tunggu...
Ahmad Fuad Afdhal
Ahmad Fuad Afdhal Mohon Tunggu... Dosen - Ph.D.

Pengamat isu sosial

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ending Kasus Syamsul Nursalim?

14 Juni 2019   10:52 Diperbarui: 14 Juni 2019   11:21 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Namun demikian langkah dari kelompok ini telah menjadi referensi bagi kelompok lainnya untuk mencontoh keberhasilan bisnis yang dikomandoi oleh pasutri SN dan ISN.

Persaingan jalan terus, namun hubungan baik tetap dijaga. Ini nampaknya merupakan salah satu prinsip saling menghormati yang dilakukan oleh kelompok GT demi kelanggengan dunia usaha sendiri.

Ending?

Kalau kita melakukan analisis mendalam terhadap kasus BLBI-BDNI, sulit untuk memprediksi ending dari permasalahan ini. Tidak terasa bahwa penyelesaian kasus ini telah berjalan selama 20 tahun, berbagai pejabat telah diperiksa oleh KPK, hanya saja nampaknya KPK sering bertemu hambatan yang tidak mudah ditanggulangi. 

Sadar atau tidak sadar hambatan tersebut berupa berbagai macam bentuk, mulai dari politik, sosial, ekonomi, dan financial. Pimpinan KPK sadar sepenuhnya akan hambatan-hambatan tersebut. 

Sayangnya upaya yang dilakukan bagaikan sia-sia. Ini bisa dilihat dari persepsi berbagai pihak yang lebih banyak menyalahkan ke pihak KPK sendiri, sebab terkadang KPK tidak berdaya kalau menghadapi hambatan psikologis, budaya, dan politik dari mantan-mantan pejabat yang masih mempunyai pengaruh dalam pemerintahan. Fakta ini tidak bisa dipungkiri.

Terkadang muncul semangat baru dalam meningkatkan kinerja KPK. Namun sekali lagi semangat tersebut mudah hilang dan terbawa angin jika menghadapi hambatan yang tidak nyata (tidak tangible).

Alam menghadapi lawan yang tidak tangible itu bagaikan apa yang disebut shadow boxing dalam pertandingan shadow boxing lawannya tidak nyata, akan lebih mudah melawan Muhammad ali yang lebih nyata wujudnya. 

Sesungguhnya shadow boxing tetap bermanfaat jika hanya latihan, bukan pertandingan yang sebenarnya. Dalam pertandingan yang sebenarnya shadow boxing akan sangat menguras tenaga kita sebab wujudnya tidak kelihatan.

Bagi pasangan suami istri konglomerat SN dan ISN, yang sudah melakukan semua kewajibannya, jelas sekali sangat mendambakan ending secepat mungkin dengan tidak memperpanjang lagi kasusnya maka pasangan pengusaha konglomerat tersebut akan lebih banyak berkiprah untuk kepentingan bangsa dan Negara Indonesia. 

Ini bukan sekadar isapan jempol, karena faktanya sejauh ini kelompok GT memang telah mampu membuktikan upayanya untuk menghasilkan devisa Negara, kesempatan kerja, dan kegiatan-kegiatan fisik lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun