(Kapal Young Duck No. 03 Berbendera Korea Milik PT. Kwo Jeng Trading Co. Ltd)
Kapal tersebut merupakan salah satu kapal terbesar milik perusahaan Kwo Jeng yang menjadi sengketa, dimana terdapat ratusan TKI Pelaut menjadi korban perbudakan pada 2012 silam di perairan Trinidad and Tobago, Amerika Selatan dan di Perairan Abidjan, Afrika.
Ratusan Pelaut Indonesia dipekerjakan layaknya budak, 18 hingga 20 jam perharinya. selama 2 sampai 3 tahun mereka dipekerjakan tidak menerima upah gajinya, sedangkan perusahaan pengirim di Indonesia juga tidak meu bertanggungjawab secara penuh serta menelantarkan mereka selama 6 bulan tanpa bahan makanan.
Hingga saat ini, para korban terus memperjuangkan untuk menuntut kasusnya segera diselesaikan. para korban meminta kepada pemerintah Indonesia untuk serius melacak keberadaan kapal tersebut. Jika kapal tersebut dijual, diyakini bisa untuk membayar seluruh gaji para korban. kapal tersebut terakhir diketahui berada di perairan Busan, Korea Selatan. para korban berharap Kementrian luar negeri bisa melakukan koordinasi dengan pemerintah korea selatan untuk melacak keberadaan kapal tersebut.
Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!