Mohon tunggu...
FSP FARKES KSPI
FSP FARKES KSPI Mohon Tunggu... (FSP FARKES R - KSPI) Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan yang berafiliasi nasional ke Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)

https://linkr.bio/farkes_kspi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

DPR Mulai Rajin Gelar RDPU, Momentum Perjuangan Buruh Harus Dimanfaatkan

3 Oktober 2025   08:11 Diperbarui: 3 Oktober 2025   08:11 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Idris Idham (paling kanan mengenakan seragam kebanggaan farkes kspi) saat RDPU 30/09/2025 (foto. ist)

DPR Mulai Rajin Gelar RDPU, Momentum Perjuangan Buruh Harus Dimanfaatkan

Oleh: Idris Idham - Sekretaris Jendral FSP FARKES KSPI

Beberapa waktu lalu, DPR RI melalui Komisi V mulai lebih sering menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Perubahan ini tentu menjadi sinyal positif bagi gerakan serikat pekerja, termasuk kami di Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES KSPI) yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja -- Partai Buruh (KSP-PB).

Sekretaris Jenderal FSP FARKES KSPI, Idris Idham, menegaskan bahwa keterlibatan buruh dalam forum resmi DPR adalah wujud nyata dari demokrasi industrial:

"Kami hadir untuk memastikan kebijakan yang lahir di parlemen berpihak pada pekerja dan rakyat. RDPU bukan sekadar formalitas, tapi ruang strategis yang harus benar-benar dimanfaatkan," tegas Idris.

Putusan MK Jadi Momentum

Selain lebih aktifnya DPR menggelar RDPU, momentum perjuangan buruh juga diperkuat dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023. MK memutuskan bahwa UU Ketenagakerjaan harus dipisahkan dari UU Cipta Kerja.

Ini artinya, pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru sudah menjadi keharusan. Bagi kami, inilah kesempatan emas agar suara buruh masuk dalam proses legislasi, bukan sekadar jadi penonton.

17 Usulan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan

Kami dari FSP FARKES KSPI membawa 17 pokok usulan agar regulasi baru benar-benar berpihak pada pekerja. Beberapa di antaranya:

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
    Lihat Humaniora Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun