Mohon tunggu...
FSPBUN Nusantara
FSPBUN Nusantara Mohon Tunggu... -

FEDERASI SERIKAT PEKERJA PERKEBUNAN NUSANTARA

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

FSPBUN Serahkan Lebih Dari 450 Juta Rupiah kepada Korban Bencana Alam Gunung Sinabung

9 Februari 2014   20:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:00 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13919522991420952221

Erupsi gunung Sinabung yang berada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara walaupun belum dinyatakan sebagai bencana nasional oleh pemerintah, namun hingga saat ini bencana itu telah merenggut beberapa korban jiwa serta menghilangkan mata pencaharian ribuan warga dan merusak bangunan, areal pertanian dan berbagai fasilitas sosial lainnya di sekitar gunung sinabung.

Untuk itu sebagai rasa peduli terhadap sesama dalam program yang bertajuk “FSPBUN Peduli”, Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) yang merupakan induk organisasi Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PT Perkebunan Nusantara I s.d XIV (Persero), Lembaga, Anak Perusahaan Lingkup BUMN Perkebunan dan DAPENBUN telah melakukan penggalangan dana yang bersumber dari seluruh karyawan yang merupakan anggota SPBUN, dan bantuan tersebut diserahkan oleh langsung oleh Ketua Umum FSPBUN Bung Tuhu Bangun, bersama dengan Perwakilan SPBUN dari Seluruh PTPN I s.d PTPN XIV, Lembaga Anak Perusahaan dan DAPENBUN kepada korban bencana erupsi Gunung Sinabung di lokasi pengungsian pada hari Jum’at 7 Februari 2014.

Dana yang terkumpul untuk bantuan korban bencana alam gunung sinabung sebagaimana disampaikan Ketua Umum FSPBUN Bung Tuhu Bangun dalam rapat persiapan penyerahan bantuan bencana alam sinabung di Ruang Rapat PTPN IV Medan bahwa “Bantuan yang terkumpul sebesar Rp. 493.250.000, dan jumlah tersebut akan dialokasikan kepada korban bencana alam sinabung secara bertahap sesuai kebutuhan di pengungsian,”katanya

Adapun untuk tahap pertama kegiatan “FSPBUN Peduli” Bantuan diserahkan kepada dua titik lokasi pengungsian yang ada di Kabanjahe dan 1 Posko utama Penanganan Erupsi Gunung Sinabung

1.Posko Pengungsi Universitas Karo (UKA) I Jl. Djamin Ginting No. 41 Kabanjahe.

Diposko ini pengungsi yang berasal dari 4 desa yaitu Desa Berekah, Kutambelin, Simacem, K. Tonggal dengan jumlah KK sebanyak 591 KK dan jumlah pengungsi 1.973 jiwa yang terdiri dari 1.021 Laki-laki dan 952 Perempuan.

FSPBUN menyerahkan bantuan berupa kebutuhan sehari-hari diantaranya Susu bayi, Makan Ringan, Pakaian, Ikan Asin, Pakaian Bayi, Peralatan Mandi, Peralatan Cuci. Disamping itu juga secara simbolis Ketua Umum (Tuhu Bangun) Menyerahkan uang tunai yang berjumlah 10 juta rupiah yang diperuntukan bagi anak-anak di pengungsian Universtas Karo (UKA) I Kaban Jahe.

2.Posko Pengungsi Mesjid Agung Kabanjahe posko ini terdiri dari 6 desa yaitu Guru kinayan, K. Tengah, Gamber, K. Gugung, Berastepu, Sukanalu yang berjumlah 226 KK dan jumlah pengungsi 765 jiwa yang terdiri dari 358 Laki-laki dan 407 Perempuan. bantuan yang diberikan hampir sama dengan di posko UKA I dan secara simbolis penyerahan uang tunai sebesar 11.080.000 untuk anak-anak.

3.Posko Utama Penanganan Erupsi Gunung Sinabung FSPBUN menyerahkan bantuan berupa Natura dan kebutuhan pengungsi lainnya yang sama dengan yang diserahkan di 2 posko pengungsi sebelumnya, hal ini dilakukan karena berdasarkan survey kebutuhan makanan di Pengungsian sudah terpenuhi, jadi FSPBUN lebih memberikan bantuan berupa kebutuhan Sehari-hari lainnya.

Ketua Umum FSPBUN Bung Tuhu Bangun berharap dengan adanya kepedulian dari seluruh karyawan yang merupakan anggota Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PT Perkebunan Nusantara I s.d XIV (Persero), Lembaga, Anak Perusahaan Lingkup BUMN Perkebunan dan DAPENBUN dapat meringankan beban para pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung dan berdo’a agar bencana ini dapat segera berakhir.


Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun