Mohon tunggu...
Yudel Neno
Yudel Neno Mohon Tunggu... Penulis - Penenun Huruf

Anggota Komunitas Penulis Kompasiana Kupang NTT (Kampung NTT)

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Polisi Diminta Berantas Korupsi di Malaka, Polda NTT Tetapkan Tersangka

8 Maret 2020   17:48 Diperbarui: 8 Maret 2020   18:02 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber dok. : suara.merdeka.com

Sejak beberapa waktu lalu, ketika Pemda Malaka resmi menerima Kapolres Baru Kabupaten Malaka, AKBP Albert Neno, SH, Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH dengan tegas meminta kepada Kapolres Malaka untuk memberantas korupsi di wilayah Kabupaten Malaka. 

Apa yang diminta oleh Mangan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT itu, perlahan-lahan terungkap, pasca ditetapkannya tiga orang tersangka, yang diduga melakukan praktek korupsi dalam program unggulan Bupati Malaka, pengadaan bibit bawang merah brebes dengan sumber dana APBD tahun anggaran 2018. 

Sebelumnya diberitakan bahwa Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda NTT bakalan memeriksa sembilan orang yang diduga terlibat dalam praktek korupsi. Hingga kini telah ditetapkan tiga orang tersangka yakni Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malaka, Yustinus Nahak, dan dua Direktur CV Timindo, yakni Severinus Devrikandus Siriben dan Egidius Prima Mapamoda, pada Jumat (6/3/20). 

Menurut hemat saya, Bupati Malaka perlu mengapresiasi polisi khususnya Penyidik Tipikor Polda NTT karena sebagai penegak hukum mereka benar-benar menjalankan tugas. Lagipula apa yang diminta dengan sangat tegas itu, kini mampu dilaksanakan oleh pihak kepolisian. 

Sampai saat ini, Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda NTT masih memeriksa lagi enam orang lainnya yang juga diduga terlibat dalam praktek korupsi pengadaan bibit bawang merah brebes.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun