ABSTRAK
Saat melakukan audit, auditor kinerja mencari indikator keberhasilan berupa aktivitas dan kejadian moneter. Dalam hal tujuan dan metode, audit kinerja hanyalah perluasan dari audit keuangan yang melihat hal-hal seperti profitabilitas, efisiensi, dan efektivitas. Laporan audit untuk audit profitabilitas inilah yang membedakannya dari audit lainnya. Hasil audit keuangan merupakan opini audit yang tidak bias dan tidak direkomendasikan atas keakuratan laporan keuangan tahunan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Di sisi lain, audit kinerja tidak hanya memberikan temuan dari berbagai tahapan audit tetapi juga menawarkan saran bagaimana temuan tersebut dapat diperbaiki. Ada kebutuhan untuk audit kinerja sektor publik karena adanya tekanan pada lembaga pemerintah di semua tingkatan, termasuk federal, negara bagian, dan tingkat lokal, serta perusahaan milik negara dan organisasi sektor publik lainnya, untuk meningkatkan kinerja mereka. Tujuan reformasi akuntansi dan manajemen sektor publik adalah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan di tingkat pemerintah federal, negara bagian, dan lokal. Saat melakukan audit, auditor kinerja mencari indikator keberhasilan berupa aktivitas dan kejadian moneter
Kata Kunci : auditor, akuntabilitas, publik, kualitas, peran.
PENDAHULUAN
Administrasi dan akuntabilitas yang lebih baik sangat penting selama transisi dari pemerintahan terpusat ke desentralisasi. Dengan demikian, dalam era otonomi daerah sekarang ini, daerah diberi wewenang atas segala kegiatan pemerintahan, kecuali yang menyangkut pemerintah pusat. Pemerintah Indonesia berharap dengan memberikan otonomi kepada daerahnya dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Penyelenggaraan otonomi daerah harus selalu mengutamakan kesejahteraan rakyat dengan tetap memperhatikan perkembangan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Oleh karena itu, otonomi daerah diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat luas, serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bermasyarakat dan terbuka bagi keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan.
Good governance sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ada tiga faktor mendasar dan saling berhubungan yang menentukan tujuan tata pemerintahan yang baik. Partisipasi, keterbukaan, dan tanggung jawab adalah tiga pilar. Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang terbuka dan mendorong keterlibatan semua pihak yang berkepentingan, pemerintahan yang akuntabel dan transparan, dan pemerintahan yang meminta pertanggungjawaban atas tindakan mereka. Akuntabilitas (kesediaan dan kapasitas untuk menerima tanggung jawab) adalah landasan akuntansi dan pelaporan keuangan. Peningkatan akuntabilitas publik merupakan tren di sektor publik modern, yang mencakup pemerintah pusat dan daerah, unit kerja nasional, kementerian, dan lembaga negara.(Mulyana, 2006)
Ada kebutuhan untuk audit kinerja sektor publik karena adanya tekanan pada lembaga pemerintah di semua tingkatan, termasuk federal, negara bagian, dan tingkat lokal, serta perusahaan milik negara dan organisasi sektor publik lainnya, untuk meningkatkan kinerja mereka. Tujuan reformasi akuntansi dan manajemen sektor publik adalah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan di tingkat pemerintah federal, negara bagian, dan lokal. Akuntabilitas dan fungsi audit untuk pelaporan keuangan sektor publik harus bekerja dengan benar untuk memverifikasi bahwa pejabat pemerintah benar-benar mengelola dana publik. Audit di sektor publik perlu diperluas melampaui audit keuangan dan kepatuhan untuk memenuhi permintaan publik yang semakin meningkat akan kualitas aktivitas, profesionalisme, dan akuntabilitas yang lebih baik.
PEMBAHASAN
Menurut Pasal 4 (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pemeriksaan kinerja adalah suatu analisis pengelolaan keuangan negara yang meliputi melihat efisiensi dan efektifitas organisasi dari segi ekonomi dan efisiensi. sudut. Saat melakukan audit, auditor kinerja akan mencermati aktivitas dan peristiwa moneter yang mengindikasikan kinerja entitas atau fungsi. Ekonomi, efisiensi, dan efektivitas semuanya diuji sebagai bagian dari audit kinerja, yang pada dasarnya merupakan perluasan dari audit keuangan dalam hal tujuan dan prosedurnya. Laporan audit adalah apa yang membedakan audit kinerja dari yang lain. Hasil audit keuangan merupakan penilaian dari auditor yang independen dan objektif mengenai wajar atau tidaknya laporan keuangan dibandingkan dengan tolok ukur yang telah ditentukan sebelumnya. Sebaliknya, rekomendasi untuk penyempurnaan di masa mendatang merupakan bagian integral dari audit kinerja, yang lebih dari sekadar melaporkan temuan dari fase audit yang telah diselesaikan.
Selain itu, atasan langsung dan Dewan Pengawas Daerah sering melakukan inspeksi untuk memastikan kontrol kualitas di setiap departemen. Seperti yang ditunjukkan oleh temuan audit dari BPK RI, penyimpangan dalam pengendalian internal dan kepatuhan hukum dan peraturan dapat ditelusuri kembali ke kurangnya pengawasan dari mereka yang bertanggung jawab. Fenomena ini memberi tahu kita bahwa masih ada ruang untuk peningkatan kualitas pengawasan di setiap departemen, yang meningkatkan risiko pembengkakan anggaran dalam berbagai cara.
Merencanakan, mengumpulkan, dan mengevaluasi bukti yang cukup, relevan, material, dan kompeten melalui inspeksi independen untuk menentukan apakah tujuan telah tercapai atau tidak melalui penggunaan sumber daya yang ekonomis, efisien, dan efektif; Menarik kesimpulan; mengembangkan rekomendasi perbaikan; dan melaporkan temuan kepada pihak luar merupakan audit kinerja. Audit kinerja perusahaan adalah analisis yang tidak memihak dan direncanakan dengan baik tentang seberapa baik sumber dayanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan para pemangku kepentingannya melalui penyampaian layanan publik yang berkualitas. Menurut Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, "Pemeriksaan Kinerja" diartikan sebagai "pemeriksaan dan pengelolaan keuangan negara yang terdiri dari pemeriksaan aspek ekonomi dan efisiensi serta pemeriksaan aspek efektivitas. ." Dengan demikian, BPK kini wajib melakukan apa yang disebut pemeriksaan kinerja selain pemeriksaan keuangan. Ini adalah metode pelaporan keuangan yang baru untuk sektor publik, dan jangkauan program ini meluas ke setiap lapisan masyarakat. Auditor internal bertanggung jawab untuk meninjau sendiri, jadi BPK tidak boleh mengikutinya. Ke depan, BPK akan melakukan audit umum dan audit kinerja.(Wilopo, 2001)