Mohon tunggu...
fransiska simamora
fransiska simamora Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Transformasi Bank Indonesia Menuju Bank Sentral Digital (BSD)

4 Juni 2023   00:14 Diperbarui: 4 Juni 2023   00:54 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber gambar: Bank Indonesia 

Bank Indonesia merupakan lembaga keuangan yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Seiring dengan perkembangan teknologi digital, saat ini BI sedang melakukan transformasi menuju Bank Sentral Digital(BSD) untuk meningkatkan efisiensi dalam sistem keuangan nasional. Bank Sentral Digital (BSD) disebut-sebut akan menjadi inovasi baru dalam sistem keuangan global.

Pada awalnya, BI akan menerbitkan Rupiah Digital, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sistem pembayaran. Rupiah Digital akan diimplementasikan pada tahun 2021 dan ditargetkan untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

Saat ini Bank Sentral Indonesia (BI) sedang dalam proses transformasi menuju Bank Sentral Digital (BSD). Langkah ini diambil untuk menjawab tantangan dan perubahan diera digital yang semakin cepat. Transformasi ini sebagai upaya BI dalam menjaga stabilitas keuangan dan meningkatkan konektivitas nasional.

Pada dasarnya, Bank Sentral Digital merujuk pada pengembangan sistem pembayaran digital terpadu yang dioperasikan oleh bank sentral menggunakan teknologi blockchain.Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi sistem pembayaran, meningkatkan aksesibilitas, mendorong inklusi keuangan, dan meningkatkan keamanan transaksi pembayaran.

Dalam proses transformasi menuju BSD, BI sedang melakukan serangkaian upaya untuk mengembangkan infrastruktur teknologi yang diperlukan. Hal ini diperlukan untuk memberikan kemampuan kepada bank sentral untuk mengelola sistem pembayaran digital secara efektif dan memastikan bahwa transaksi yang terjadi berjalan dengan sangat aman dan cepat.

Upaya BI dalam mewujudkan transformasi menuju BSD diharapkan akan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global, meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam bertransaksi, serta memberikan alternatif dalam proses pengelolaan kebijakan moneter.


Meskipun transformasi menuju BSD membutuhkan waktu dan sumber daya yang cukup besar, konsekuensi dari tidak melakukan transformasi justru akan lebih besar di masa depan. Saat ini, teknologi digital berkembang semakin cepat dan lonjakan kebutuhan akan transaksi digital juga naik. Transformasi ini juga sejalan dengan upaya BI dalam mempromosikan inklusi keuangan dan mengurangi kegiatan ekonomi ilegal di Indonesia.

Namun, dalam rangka mewujudkan transformasi menuju BSD, perlu diakui bahwa masih ada beberapa kendala yang harus dihadapi. Kendala ini meliputi infrastruktur teknologi yang masih kurang, masalah keamanan data, dan pemahaman masyarakat yang masih terbatas terhadap sistem pembayaran digital.Dengan melakukan upaya dalam mengatasi kendala tersebut secara komprehensif dan berkelanjutan, transformasi menuju BSD akan memiliki dampak yang positif dan signifikan pada perekonomian Indonesia di masa depan.

BI mengharapkan proses transformasi ini akan selesai pada tahun 2024. Dalam kurun waktu tersebut, BSD akan memasuki tahap implementasi dan uji coba. Implementasi tersebut adalah pengembangan secara keseluruhan atas sistem BSD sebagai suatu kesatuan yang terintegrasi serta pengujian keamanannya dalam berbagai skenario masa depan.

Dalam rangka mewujudkan BSD, Bank Indonesia juga menyatakan kesiapan dalam menjalin kerja sama internasional dan meningkatkan keterlibatan dalam pengembangan ekonomi digital. Diharapkan dengan kehadiran BSD, ekonomi Indonesia dapat tumbuh lebih cepat dan berkelanjutan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun