Kelompok ini mendiami wilayah sebelah barat kecamatan Tumbang Titi, kecamatan Lalang Panjang dan Sungai Melayu Raya'. Wilayah ini berbatasan dengan kelompok masyarakat Gerunggang (kecamatan Nanga Tayap dari Lalang Panjang) yang terdiri dari kampung-kampung Batu Tajam I, Batu Tajam II, Pengatapan, Sungai Melayu dan Pengancing. Masyarakat wilayah ini sudah tersebar karena sebagian besar termasuk di dalam kawasan besar perkebunan kelapa sawit yang dibuka sekitar tahun 1990. Desa-desa baru juga sudah dibangun di dalam kawasan ini. Saat ini, secara umum wilayah kediaman kelompok Pesaguan Hilir termasuk ke dalam wilayah Desa Batu Tajam, Lalang Panjang dan Sungai Melayu Raya'[9].Â
Kelompok Mehawa (Pesaguan Kanan)
Kelompok Mehawa atau Pesaguan Kanan mendiami daerah paling Selatan kecamatan Tumbang Titi dan berbatasan langsung dengan kecamatan Jelai Hulu, yang terdiri dari kampung-kampung: Punuk, Mehawa dan Sepauhan[10]. Â
Adat Istiadat Suku Dayak Pesaguan
Adat Kehidupan
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Pesaguan tradisional patuh dan sadar akan adanya aturan-aturan maupun kekuatan yang melingkupi kehidupan mereka. Kekuatan-kekuatan tersebut kemudian mewujudkan norma-norma dalam pergaulan (hubungan dengan sesama) serta hubungan dengan alam semesta[11]. Adat dalam bidang kehidupan mencakup banyak hal. Pertama, adat dalam kehidupan sehari-hari yang mengatur hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh individu. Kedua, adat yang berkaitan dengan upacara-upacara dalam kehidupan. Dalam hal ini, terdapat pembagian yang cukup jelas mengenai para petugas pelaksana. Upacara adat ini dapat digolongkan lagi menjadi: (1) upacara dalam rangkaian kehidupan seorang manusia, yaitu ritus-ritus yang dilakukan mulai dari kelahiran hingga kehidupan dewasa; (2) upacara dalam rangkaian atau siklus peladangan (belakau behuma), yang meliputi upacara-upacara yang dilaksanakan dalam siklus ladang tahunan dan upacara khusus lainnya sebagai pendukung adat berladang; dan (3) upacara lain yang berkaitan dengan kehidupan seluruh kampung, seperti upacara tolak bala, upacara penyambutan tamu, upacara bayar niat, hingga upacara mengadati tumbuhan buah-buahan (termasuk upacara persiapan, penyambutan, dan penutupan musim buah)[12].
Adat Kematian
Adat kematian berkaitan dengan cara memperlakukan seseorang yang meninggal dunia, mulai dari saat kematian, penguburan, hingga upacara lanjutan yang merupakan tahap terakhir dari rangkaian upacara kematian. Kematian adalah suatu peristiwa yang menimbulkan duka yang mendalam. Orang yang telah meninggal dunia tidak akan pernah kembali lagi, sehingga kematian merupakan sebuah perpisahan abadi dalam kehidupan ini[13]. Ungkapan "urang mati hilang iolap lonjah, napas udah ke angin darah udah ke kumpang" menggambarkan kematian seseorang.
Pandangan mengenai kehidupan setelah kematian juga tersirat dalam pernyataan "hidup basamangat, mati bapadara - hidup di tanah meminjam". Keyakinan akan adanya alam kehidupan setelah seseorang meninggal dunia adalah salah satu kepercayaan dasar masyarakat Pesaguan. Orang yang telah meninggal diyakini akan menuju ke sebuah tempat terakhir yang disebut Sebayan Tujoh Seruga Dalam[14]. Tempat ini dipercaya sangat berbeda dari dunia ini, di mana "nasi cekala' basi', arai cekala' bayu'" (nasi tidak pernah basi dan air tidak akan bau). Dengan kata lain, tempat ini mencerminkan keabadian. Di Sebayan Tujoh Seruga Dalam, jiwa seseorang akan mengalami kehidupan yang abadi dan penuh kebahagiaan. Oleh karena itu, perlakuan yang sangat baik terhadap jenazah melalui adat istiadat akan dilakukan oleh orang Dayak Pesaguan, meskipun prosesnya rumit dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit[15].
Â
Struktur SosialÂ