Bayangkan kamu berada dalam sebuah proses hukum yang panjang dan melelahkan. Setelah melewati sidang di pengadilan negeri, kemudian mengajukan banding ke pengadilan tinggi, putusan yang dijatuhkan tetap tidak berpihak kepadamu. Harapan pun semakin menipis, tetapi masih ada satu jalur terakhir yang bisa ditempuh: kasasi ke Mahkamah Agung.
Banyak orang mengira kasasi adalah sekadar upaya hukum tambahan yang bisa diajukan kapan saja sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap putusan pengadilan sebelumnya. Padahal, kasasi bukanlah kesempatan untuk mengajukan ulang perkara atau mengajukan bukti baru. Kasasi adalah instrumen hukum yang sangat spesifik, di mana Mahkamah Agung akan memeriksa apakah ada kesalahan dalam penerapan hukum oleh hakim sebelumnya.
Dalam praktiknya, kasasi sering kali menjadi harapan terakhir bagi pencari keadilan, terutama dalam kasus-kasus besar yang menyangkut kepentingan publik, hak asasi manusia, atau sengketa bernilai tinggi. Namun, tidak semua permohonan kasasi dikabulkan. Mahkamah Agung hanya akan menerima permohonan yang memenuhi syarat hukum tertentu dan memiliki dasar yang kuat.
Lantas, bagaimana sebenarnya prosedur kasasi? Apa syarat utama agar kasasi dapat dikabulkan? Dan bagaimana penerapannya dalam berbagai jenis perkara di Indonesia?
Memahami Kasasi Lebih dari Sekadar Banding
Kasasi adalah upaya hukum luar biasa yang bertujuan untuk menguji apakah hukum telah diterapkan dengan benar oleh pengadilan sebelumnya. Diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, kasasi berbeda dengan banding yang lebih berfokus pada pemeriksaan ulang fakta. Pada tahap kasasi, Mahkamah Agung tidak lagi memeriksa fakta-fakta atau bukti dalam perkara, melainkan menilai apakah ada kesalahan dalam penerapan hukum atau penyimpangan dalam putusan sebelumnya.
Sebagai lembaga peradilan tertinggi, Mahkamah Agung memiliki kewenangan untuk membatalkan putusan yang dianggap bertentangan dengan hukum atau tidak sesuai dengan prinsip keadilan. Namun, putusan kasasi bersifat final dan mengikat, kecuali dalam kasus-kasus tertentu yang memungkinkan peninjauan kembali (PK).
Hal ini menunjukkan bahwa kasasi bukanlah sekadar langkah administratif, tetapi bagian dari mekanisme kontrol dalam sistem hukum. Keberadaannya penting untuk memastikan bahwa hukum diterapkan secara adil, konsisten, dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan yang lebih tinggi.
Syarat dan Prosedur Kasasi Tidak Semudah yang Dikira
Untuk mengajukan kasasi, ada beberapa prosedur hukum yang harus dipatuhi. Kasasi tidak bisa diajukan begitu saja tanpa dasar hukum yang kuat. Ada tiga aspek utama yang menjadi dasar pengajuan kasasi: