Mohon tunggu...
Akhmad Fourzan Arif Hadi P
Akhmad Fourzan Arif Hadi P Mohon Tunggu... Profesi saya sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten pada Kemendesa PDT

Saya adalah seorang pria disabilitas daksa yang memiliki kegemaran berkelana, berdiskusi, dan tentu saja ngopi di berbagai kedai formal (seminar, workshop, dan ruang-ruang diskusi lainnya) serta kedai non formal. Urusan menulis artikel tidak begitu mahir. Nama panggilan saya adalah ITONG.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ketahanan Pangan Desa di Tangan BUMDes, Mungkinkah?#KompasianaDESA

26 Februari 2025   23:33 Diperbarui: 26 Februari 2025   23:56 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana desa yang subur terdapat pusat distribusi BUMDes, pembayaran digital, dan irigasi tenaga surya(Sumber: AI Image Generator)

Pendahuluan

Dana Desa minimal 20% kini wajib dialokasikan untuk ketahanan pangan yang mendukung swasembada pangan. Kebijakan ini diharapkan bisa memperkuat produksi pangan lokal, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menjadikan desa lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya. Namun, pertanyaan besarnya adalah siapa yang akan mengelola program ini?

Pemerintah menaruh harapan besar pada BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai aktor utama. Sayangnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak BUMDes yang mati suri, tidak berkembang, bahkan bubar. Jika BUMDes masih menghadapi berbagai kendala dalam pengelolaan usaha, apakah mereka benar-benar siap menjadi pengelola ketahanan pangan desa?

Mari kita bahas potensi, tantangan, dan solusi agar BUMDes bisa menjalankan peran ini dengan maksimal.

BUMDes: Harapan Besar atau Tantangan Lebih Besar?

Sejak 2016 hingga sekarang, puluhan ribu BUMDes telah terbentuk di Indonesia. Dalam konteks ketahanan pangan, BUMDes seharusnya bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa dengan cara:

 Memanfaatkan Sumber Daya Lokal

  • Desa memiliki tanah kas, lahan produktif, dan tenaga kerja yang bisa dioptimalkan untuk pertanian, peternakan, dan perikanan.
  • BUMDes bisa menjadi wadah untuk mengelola dan memasarkan hasil produksi pangan desa.

 Membangun Lumbung Pangan Desa

  • Lumbung pangan berfungsi untuk menyimpan hasil panen dan mendistribusikannya saat terjadi kelangkaan pangan.
  • Dengan pengelolaan yang baik, desa tidak perlu lagi bergantung pada tengkulak atau harga pasar yang fluktuatif.

 Meningkatkan Ekonomi Petani dan Nelayan

  • Jika BUMDes berjalan optimal, petani dan nelayan bisa menjual produknya dengan harga lebih baik.
  • Ini juga bisa menciptakan lapangan kerja baru di desa.

Dengan potensi sebesar ini, seharusnya BUMDes bisa menjadi tulang punggung ketahanan pangan desa. Tetapi, apakah kondisi di lapangan sudah mendukung?

Fakta di Lapangan: Banyak BUMDes Mati Suri!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun