Mohon tunggu...
Muhammad Riyadh Fadild
Muhammad Riyadh Fadild Mohon Tunggu... Ramaikan

Riyadh adalah seseorang yang periang dan senang sekali tersenyum

Selanjutnya

Tutup

Politik

KAMMI Satu dan Tetap Solid

13 September 2025   11:17 Diperbarui: 13 September 2025   11:28 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta - Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menggelar konferensi pers menanggapi dinamika internal organisasi yang belakangan ramai diperbincangkan. Acara digelar di Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu (13/09/2025).

Ketua Umum PP KAMMI, M. Amri Akbar, menyatakan  bahwa  kepemimpinan di KAMMI yang sah adalah yang mendapatkan pengakuan resmi dari negara melalui SK Kementerian Hukum RI berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku.

"Untuk seluruh kader KAMMI se-Indonesia, tidak ada dualisme seperti informasi yang beredar. Kita mengikuti SK Kemenkum, hanya ada satu yaitu di bawah pimpinan  M. Amri Akbar," ujar Amri Akbar.

Berdasarkan Surat Keputusan Mentri Hukum Republik Indonesia Nomor: AHU-0001590.AH.01.08. Tahun 2025, tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia telah disahkan kepengurusan KAMMI dan sekaligus mempertegas bahwa kepengurusan resmi  dan legal adalah dibawah kepemimpinan Muh Amri Akbar sebagai ketum. Sehingga, jika ada pihak yang masih mengklaim dan mengatas namakan sebagai kepengurusan KAMMI diluar daripada SK Menkum RI maka dipastikan merupakan ilegal dan tindakan melawan hukum. Dan Amri Akbar mengajak seluruh kader KAMMI di seluruh Indonesia untuk bersatu dan berjuang bersama membangun organisasi, tanpa menyebarkan ujaran kebencian kepada kelompok manapun.

"Kami mengajak semua pihak di KAMMI, tanpa terkecuali, untuk bersama-sama membangun dan memajukan organisasi ini," lanjutnya. Soroti Situasi Nasional: Tuntut Reformasi dan Keadilan

Dalam kesempatan yang sama, Amri Akbar juga menyoroti kondisi bangsa saat ini seperti komitmen menjamin tegaknya supremasi sipil, pembentukan tim investigasi independen terkait dugaan makar dan persoalan perekonomian.

Amri Akbar terus mendorong pemerintah untuk menjamin tegaknya supremasi sipil demi menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.

"Supremasi sipil adalah landasan fundamental bagi keberlangsungan demokrasi serta perlindungan kedaulatan rakyat. Karena itu, pemerintah harus konsisten menjaganya," ujar Amri Akbar.

Ia menambahkan, dengan tegas meminta Presiden RI membentuk tim investigasi Independen terkait dengan kerusuhan yang terjadi.

"Kami meminta Presiden RI untuk segera membentuk tim investigasi independen terkait dugaan makar dalam aksi kerusuhan akhir Agustus 2025 dan mengusut tuntas, serta menindak dengan tegas oknum-oknum yang melakukan tindakan represif terhadap massa aksi," tegas Amri Akbar.

Selain itu, M. Amri Akbar menyoroti pemerintah di bidang ekonomi dan kesejahteraan.

Menurut Amri Akbar, Pemerintah harus mengalokasikan APBN untuk kepentingan yang lebih pro rakyat seperti penguatan sektor kesehatan, pendidikan, pangan, dan kesejahteraan masyarakat.

"Yang dibutuhkan oleh masyarakat seperti peningkatan kesejahteraan guru, buruh, dan pekerja informal, seperti ojek online  (ojol), yang selama ini kurang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah," lanjut Amri.

Terakhir, Amri Akbar mengingatkan pemerintah agar menerapkan sistem pajak progresif yang lebih adil.

"Pemerintah harus menerapkan pajak yang adil sesuai dengan kemampuan, yang kelompok kaya membayar pajak lebih besar, dan kelompok masyarakat berpendapatan rendah di bebaskan dari perpajakan yang tidak proporsional, sehingga bisa mewujudkan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan sosial," tutupnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun