Mohon tunggu...
Sigit Santoso
Sigit Santoso Mohon Tunggu... Administrasi - Peduli bangsa itu wajib

fair play, suka belajar dan berbagi pengalaman http://fixshine.wordpress.com https://www.facebook.com/coretansigit/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Intimidasi Banser NU, Pelakunya Kualat

15 Desember 2019   12:18 Diperbarui: 15 Desember 2019   15:38 768
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tersangka HA minta maaf ke perwakilan Banser karena telah khilaf (sumber kompas.com)

Pelaku persekusi dan intimidasi terhadap Banser NU bernama Eko dan Wildan yang viral dan meresahkan itu tertangkap juga 12/12/2019. Hanya butuh waktu 2 hari persekutor itu ditangkap oleh pengejaran profesional Polisi dari team Polres Jaksel di tempat persembunyian yang di sebuah padepokan di Sawangan, Depok.

Walaupun alasan awalnya kesal karena bersenggolan motor. Tapi Ngevlog untuk diviralkan, faktanya memang ada aksi memancing emosi Banser agar namanya jadi jelek. Namun hasilnya malah berbalik karma. HA malah dilaporkan ke Polisi, dicari-cari sampai ketemu. Sedangkan yang dipersekusi, ibarat mengalah untuk menang.

Banser belajar dari kasus-kasus gesekan sebelumnya. Seperti halnya kasus pembakaran bendera Tauhid dulu. Banyak yang ingin melihat Banser jatuh dan rusak namanya. Dan, paling mudah ya dipancing emosinya.

Padahal HA si vlogger ini cukup melempar script-script dengan tema provokatif :

1. Berani jalan di Betawi, dijawab Banser singkat mengawal ulama (Gus Muwafiq)

2. Mengajak Takbir, dijawab Banser Islam itu syahadat. Bahasan takbir ini bisa luas sekali apalagi jika dihubungkan dengan kekuasaan Alloh. Maka memang justru merendahkan takbir itu jika diobral sembarangan.

3. Dicegat Jawara, ditinggal saja dan tidak digubris intimidasi dan ancamannya. Banser tidak ada waktu mengurusi hal remeh senggolan motor.

Penulis tidak tahu apakah Banser memang sudah dilatih menghadapi provokasi terlebih pada script-script provokatif seperti itu. Namun niat baik, yang lurus selalu mendapat perlindungan Alloh SWT. Buktinya, ya ditinggal saja si provokator itu ga dicegat siapapun.

"Ya Jabbar, Ya Qohhar, Siapa yang khianati NU akan kualat, Siapa yang ingin menghancurkan NU, akan hancur"

Begitulah doa yang diyakini warga NU pernah diangkatkan KH. Hasyim Asyari untuk orang yang melawan NU. Dan memang banyak benarnya. Tanpa menyebutkan siapa saja yang pernah jatuh kualat, eksistensi NU termasuk Banser sebagai barisan pengawal Kyainya sudah membuktikan banyak hal.

Sepanjang Banser masih di barisan NU, menegaskan selalu NKRI harga mati, dan menjadikan aparat TNI-Polri tetap sebagai profesional penegak hukum, maka Banser akan harum namanya.

Dan, Banser saat ini makin berbangga karena setidaknya pada Diklatsar Banser yang diselenggarakan di Pesantren Fatahillah Kecamatan Mustika Jaya Koya Bekasi pada 13-15 Desember 2019, turut ikut serta Putra Maulana Habib Lutfi bin Yahya, yaitu Habib Husein bin Lutfi bin Yahya.

Habib Husein, putra Habib Ludfi tak mau hanya sekedar menjadi anggota kehormatan Banser (sumber : muslimmoderat.com)
Habib Husein, putra Habib Ludfi tak mau hanya sekedar menjadi anggota kehormatan Banser (sumber : muslimmoderat.com)
Menariknya karena sebenarnya Habib Husein pun juga sudah menjadi anggota kehormatan. Namun tetap ingin ikut berjibaku dalam kegiatan diklatsar tersebut.

Habib Husein malah menyalakan semangat bagi kader-kader banser lainnya.
"Nggak..!! Aku tetep ikut Diklatsar, aku juga ingin ngabdi di NU lewat Banser, pengin ikut ngepam juga bila ada acara-acara NU..,"

Banser makin naik kelas, makin memilih peran optimal bagi NKRI sebagai wujud Hubbul Wathan Minal Iman. 

Sigit

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun