Mohon tunggu...
Fixioner
Fixioner Mohon Tunggu... Content Writer

...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ketahui Apa itu Badal Umroh, Syarat, Hingga Tata Cara Melakukannya

22 Februari 2025   21:58 Diperbarui: 22 Februari 2025   21:58 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image Generated by AI

Banyak umat Islam yang ingin menunaikan ibadah umroh, tetapi tidak semua memiliki kesempatan karena berbagai alasan seperti sakit, usia lanjut, atau meninggal dunia.

Dalam kondisi ini, Islam memberikan solusi berupa badal umroh, yaitu ibadah umroh yang dilakukan oleh seseorang atas nama orang lain yang tidak mampu menjalankannya sendiri.

Badal umroh menjadi solusi bagi keluarga yang ingin memastikan kerabat mereka yang tidak mampu tetap mendapatkan pahala umroh. Namun, bagaimana hukum dan tata cara pelaksanaannya? Simak artikel ini untuk penjelasan lengkapnya.

Hukum Badal Umroh dalam Islam

Badal umroh diperbolehkan dalam Islam dan memiliki dasar dalam hadits-hadits shahih. Rasulullah SAW pernah membolehkan seseorang melaksanakan ibadah haji untuk orang tua yang sudah meninggal. Karena haji dan umroh memiliki hukum yang hampir serupa, maka badal umroh juga diperbolehkan.

Dalam sebuah hadits, seorang wanita bertanya kepada Rasulullah SAW tentang ibunya yang telah meninggal tetapi belum berhaji. Rasulullah menjawab:

"Laksanakan haji untuknya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadits ini, para ulama menyimpulkan bahwa badal umroh sah dilakukan dengan syarat tertentu.

Syarat-Syarat Badal Umroh

Tidak semua orang bisa melakukan badal umroh, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  1. Orang yang dibadalkan benar-benar tidak mampu secara fisik atau telah meninggal dunia.

  2. Orang yang membadalkan sudah pernah menjalankan umroh sendiri sebelumnya.

  3. Dilakukan dengan niat yang benar dan sesuai dengan syariat Islam.

  4. Tidak ada paksaan dalam menjalankan badal umroh.

Tata Cara Badal Umroh

Jika Anda ingin membadalkan umroh untuk orang lain, berikut langkah-langkahnya:

  1. Niat di dalam hati sebelum melakukan ihram.

  2. Memakai pakaian ihram di miqat yang telah ditentukan.

  3. Melafalkan niat badal umroh: "Labbaikallahumma umrotan 'an (sebut nama orang yang dibadalkan)."

  4. Menjalankan rukun umroh: thawaf, sa'i, dan tahallul seperti biasa.

  5. Mendoakan orang yang dibadalkan selama pelaksanaan umroh.

Biaya Badal Umroh dan Penyedia Jasa Resmi

Jika tidak bisa melakukan badal umroh sendiri, Anda bisa menggunakan jasa resmi yang terpercaya. Berikut beberapa penyedia jasa badal umroh:

1. Travel Umroh Resmi

Banyak agen perjalanan umroh menyediakan layanan badal umroh dengan sertifikat sebagai bukti pelaksanaan ibadah.

2. Yayasan Islam

Beberapa yayasan Islam juga menyediakan layanan badal umroh bagi jamaah yang ingin mengamalkan ibadah ini.

3. Perorangan di Makkah

Ada individu yang menetap di Makkah yang bersedia melaksanakan badal umroh dengan biaya tertentu.

Biaya badal umroh bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp5 juta tergantung penyedia layanan dan fasilitas yang diberikan.

Apakah Badal Umroh Dapat Menggantikan Kewajiban Umroh?

Badal umroh tidak menggugurkan kewajiban seseorang jika dia masih mampu melaksanakannya sendiri.

Namun, bagi mereka yang benar-benar tidak mampu atau telah meninggal dunia, badal umroh dapat menjadi solusi agar tetap mendapatkan pahala umroh.

Badal umroh adalah bentuk kepedulian bagi mereka yang tidak mampu melaksanakan ibadah umroh sendiri. Dengan hukum yang sah dalam Islam, syarat yang jelas, serta tata cara yang sesuai, ibadah ini dapat menjadi amal yang bermanfaat bagi yang menjalankan maupun yang dibadalkan. Pastikan memilih penyedia jasa badal umroh yang terpercaya agar ibadah ini sah dan berpahala.

Sumber: Bekalumrah.com

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun