Mohon tunggu...
Fitriyadi Abdillah
Fitriyadi Abdillah Mohon Tunggu... Dosen - Dosen STAI AL-Ruzhan Tasikmalaya

If opportunity doesn't knock, build a door to open the gate because The best preparation for tomorrow is doing your best today

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Inovasi Industri 4.0 di dalam Ekonomi Syariah di Indonesia

29 Maret 2023   06:57 Diperbarui: 29 Maret 2023   07:00 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ekonomi syariah adalah seuatu sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai Islam. Dimana prinsip-prinsip utama ekonomi syariah meliputi :

1. Prinsip keadilan

2. Prinsip keternukaan

3. Prinsip Transparansi

4. Prinsip Keberlanjutan

Tujuan utama dari ekonomi syariah adalah untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial melalui emanfaatan sumberdaya yang adil dan berkelanjutan.

Industri 4.0 adalah revolusi industri baru yang melibatkan teknologi canggih seperti Internet of Things (IoT), Big Data, Kecerdasan Buatan ( Artificial Intelegence AI) untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas dan kualitas dalam proses produksi.

Dalam konteks ekonomi syariah di Indonesia, Industri 4.0 dapat memainkan peranan penting dalam bebrapa hal sebagai berikut :

1. Meningkatkan efisiensi produksi industri 4.0 

Dalam hal ini 4.0 sangat memungkinkan perusahaan untuk mengotomatisasi proses produksi dan mempercepat alur produksi, sehingga dapat mengurangi biaya produksi dan meningkatkan efisensi. Tentu hal ini dapat membantu perusahaan di indonesia untuk meningkatkan profitabilitas dan kompetitivitas.

2. Memperkat Transparansi dan Akuntabilitas

Industri 4.0 juga dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam bisnis ekonomi syariah di indonesia, terutama dalam hal manajemen rantai pasokan dan audit internal. Dengan adanya teknologi Blockchain dan Smart Contract, perusahaan dapat memastikan bahwa proses bisnis mereka sudah sangat sesuai denga prinsip-prinsip syariah.


3. Memperluas Pasar

Industri 4.0 dapat membantu perusahaan ekonomi syariah di Indonesia dalam kegiatan memperluas pasar mereka melalui pemanfaatan platform e-commerce dan teknologi digital lainnya. dengan adanya teknologi ini, perusahaan dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan aksesbilitas produk dan jasa mereka.

4. Mendorong inovasi dan Pengembangan Produk

Industri 4.0 tetntu akan sangat dapat mendorong berbagai inovasi serta pengembangan produk baru dalam bisnis ekonomi syariah di Indonesia. dengan adanya pemanfaat teknologi kecerdasan buatan dan big data, perusahaan dapat menganalisis data konsumen dan tren pasar dalam rangka pengembangan produk dan jasa halal nereka yang lebih sesuai dengan kebutuhan konsumen.


Namun perlu diingat bahwa peran Industri 4.0 dalam ekonomi syariah di indonesia tidak bileh mengesampingkan nilai-nilai syariah yang menjadi dasar dari bisnis ekonomi syariah itu sendiri. sebaliknya, teknologi dan inovasi harus digunakan untuk memperkuat prinsip-prinsip syariah seperti Prinsip keadilan, Prinsip keternukaan, Prinsip Transparansi, Prinsip Keberlanjutan.

Berikut adalah beberapa contoh teknologi dan inovasi 4.0 yang dapat diterapkan dalam perekonomian syariah di indonesia.

1. Teknologi blockchain

adalah teknologi yang memungkinkan terjadinya transaksi yang aman. cepat dan transparan. Dalam perekonomian Syariah, teknologi Blockchain dapat digunakan untuk mengamankan dan mempercepat transaksi yang berbasis syariah, sepertitransaksi Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf.

2. Teknologi Kecerdasan Buatan (AI)

Teknologi AI dapat digunakan dalam berbagai aspek perekonomian syariah, seperti dalam analisis data untuk mengembangkan produk atau layanan baru, pengawasan kepatuhan syariah dalam operasi bisnis, dan pengembangan aplikasi yang dapat membantu umat Muslim dalam beribadah.

3. Internet of things (IoT) 

IoT adalah teknologi yang memungkinkan perangkat elektronik terhubung satu sama lain dan bertukar data secara otomatis. Dalam perekonomian syariah, teknologi IoT dapat digunakan dalam monitoring proses produksi, manajemen rantai pasokan, dan pengelolaan aset syariah.

4. Big data Big data 

adalah teknologi yang memungkinkan pengolahan data dalam skala besar dan kompleks. Dalam perekonomian syariah, teknologi big data dapat digunakan untuk menganalisis perilaku konsumen dan tren pasar, sehingga dapat mengembangkan produk atau layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan konsumen.

5. Cloud computing 

Cloud computing adalah teknologi yang memungkinkan penyimpanan dan pengolahan data dalam server yang terhubung ke internet. Dalam perekonomian syariah, teknologi cloud computing dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas dalam operasi bisnis, terutama dalam hal manajemen data dan aplikasi perangkat lunak.

6. Augmented reality (AR) dan virtual reality (VR) 

AR dan VR adalah teknologi yang memungkinkan pengalaman interaktif yang mendalam dan imersif. Dalam perekonomian syariah, teknologi AR dan VR dapat digunakan untuk mengembangkan aplikasi edukasi dan bisnis yang dapat membantu umat Muslim dalam beribadah, seperti aplikasi untuk pembelajaran Al-Quran atau simulasi perjalanan haji.


Sudah tentu untuk mengimplementasikan peta jalan making Industri 4.0 dalam perekonomian syariah di Indonesia, perlu dipersiapkan dan perlu effort yang sangat besar agar terjadi percepatan pengembangan industri nasional supaya lebih berdaya saing unggul, adapun beberapa langkah persiapannya adalah sebagai berikut:

1. Membangun infrastruktur teknologi Penggunaan teknologi Industri 4.0 memerlukan infrastruktur teknologi yang memadai,              seperti jaringan internet yang stabil, server yang handal, dan perangkat lunak yang canggih. Oleh karena itu, perusahaan perlu          membangun infrastruktur teknologi yang memadai untuk mendukung penggunaan teknologi Industri 4.0.

2. Meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia Penggunaan teknologi Industri 4.0 memerlukan sumber daya manusia yang              memiliki kapabilitas untuk mengoperasikan teknologi tersebut. Oleh karena itu, perusahaan perlu meningkatkan kapabilitas             sumber daya manusia dengan memberikan pelatihan dan pengembangan keterampilan yang sesuai dengan penggunaan                       teknologi Industri 4.0.

3. Membangun kemitraan strategis Untuk memperoleh akses ke teknologi dan inovasi terbaru, perusahaan dapat membangun               kemitraan strategis dengan perusahaan teknologi atau lembaga riset yang bergerak di bidang teknologi Industri 4.0.

4. Mengadopsi prinsip-prinsip syariah dalam penggunaan teknologi Industri 4.0 Perusahaan perlu mengadopsi prinsip-prinsip             syariah dalam penggunaan teknologi Industri 4.0, seperti transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tidak merugikan pihak lain.

5. Meningkatkan efisiensi dan produktivitas Penggunaan teknologi Industri 4.0 dapat membantu perusahaan meningkatkan                   efisiensi dan produktivitas dalam operasi bisnisnya. Oleh karena itu, perusahaan perlu mengidentifikasi area yang dapat                       dioptimalkan menggunakan teknologi Industri 4.0, seperti manajemen rantai pasokan, produksi, dan manajemen data.

6. Memperluas pasar Penggunaan teknologi Industri 4.0 juga dapat membantu perusahaan memperluas pasar dan meningkatkan         aksesibilitas produk dan jasa mereka. Perusahaan dapat memanfaatkan platform e-commerce dan media sosial untuk                           memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan penjualan.


Semoga Bermanfaat

FITRIYADI ABDILLAH SE., MM

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun