Mohon tunggu...
fitri siregar
fitri siregar Mohon Tunggu... -

model tak sexy, anti munafik, rindu kebebasan

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Mengenaskan, Jogja Diwakili Seorang Tersangka

28 April 2014   22:03 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:05 1975
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebuah obrolan warung kopi dipinggir jalan alun alun utara Kota Yogja berbahasa jawa sednag hangat hangatnya. Apa yang dibicarakan ? apakah ada demo keistimewaan ? atau Sultan Mundur dari keraton ?

Usut punya usut ternyata warga Yogjakarta lagi menyoroti terpilihnya Eks Bupati Bantul Idham Samawi yang lolos sebagai wakil rakyat ke senayan padahal Idham Samawi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Persiba sebesar Rp 12,5 miliar pada tahun 2011 oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebagian besar masyarakat Yogyakarta merasa kecewa atas terpilihnya Idham Samawawi yang dicalonkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Padahal selama ini PDIP sangat concern pada pemberantasan korupsi. Kampanye Megawati Di Yogyakarta tepatnya di Sleman saat pemilu legislatif selalu mengatakan anti korupsi. Namun kenyataan dilapangan berkata lain, PDIP tetap secara sengaja mencalonkan Idham Samawi walau yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kegagalan Partai politik dalam menyediakan caleg berkualitas, tentu berimbas terhadap kepercayaan masyarakat terhadap parpol. PDIP seolah olah menutup mata terhadap kasus yang membelit kadernya, Idham Samawi.

Pertanyaannya, bagamana status Idham yang terpilih secara sah melalui mekanisme pemilihan rakyat dan dipilih langsung oleh rakyat ?

Status Idham Samawi tetap sah secara regulasi yang berlaku, selama tersangka belum menjadi terpidana yang melalui proses pengadilan dan mempunyai keputusan yang tetap. Sesuai Undang Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012 tentang pemilu DPR dan DPRD, terkait PAW seorang anggota DPRD, sepenuhnya adalah kewenangan parpol yang bersangkutan termasuk nila etika dan moral.


Masyarakat yang memilih Idham Samawi sudah tidak lagi melihat  status tersangka eks Bupati Bantul tersebut, mereka hanya terbuai oleh kekuatan politik uang dari Caleg. Ini jelas bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi yang sedang digiatkan oleh KPK. Bagaimana mau berantas korupsi kalau masyarakat sendiri mendukung koruptor?

Lolosnya Idham Samawi sangat disayangkan oleh penggiat anti korupsi, mahasiswa dan sebagian tokoh masyarakat di Yogyakarta. Jika status tersangka sudah melekat berarti secara hukum sudah ada bukti yang didapatkan oleh tim penyidik. Perlu diingat bahwa korupsi sangat erat kaitannya dengan pejabat publik.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun